PR PANGANDARAN - Beberapa hari lalu tersiar kabar bahwa aksi unjuk rasa penolakan RUU Omnibus Law di kawasan Cikarang, Bekasi menewaskan seorang mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB).
Kabar tersebut beredar luas di media sosial yang bermula dari sebuah cuitan akun Twitter pada Rabu, 7 Oktober 2020 lalu.
"Mahasiswa pelita bangsa cikarang ada yg meninggal kepalanya di pukulin sama polisi :') Sad bgt polisi jaman now bukan nya ngayomi warga nya malah ikut menindas. Marah+sedih bgt akutuh ngeliat negara ini lebih sedih krna gabisa berbuat apaapa," cuit akun Twitter @P3rmatasari_.
Mahasiswa pelita bangsa cikarang ada yg meninggal kepalanya di pukulin sama polisi :')
Sad bgt polisi jaman now bukan nya ngayomi warga nya malah ikut menindas. Marah+sedih bgt akutuh ngeliat negara ini lebih sedih krna gabisa berbuat apaapa ????— 'Ndah (@P3rmatasari_) October 7, 2020
Baca Juga: Omnibus Law Disorot, DPR Panik dan Minta Pemerintah Gandeng Buruh Bahas Aturan Turunan UU Ciptaker
Sejumlah video aksi juga beredar di media sosial yang memperlihatkan kerusuhan berupa baku dorong massa dari para mahasiswa (UPB) dengan polisi.
Ketika bentrokan dengan polisi terjadi, terlihat seorang mahasiswa UPB terkapar di atas aspal jalan, tepat di depan barikade polisi. Mahasiswa itu lalu digotong oleh rekannya yang lain menjauhi lokasi bentrokan.
Ini pas kjadianya pic.twitter.com/SI0BRINkeP— plesplesss (@myanwarii) October 7, 2020
Terkait dengan kabar tersebut, Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com menelusuri kebenarannya dari beberapa keterangan.
Baca Juga: Jokowi Terkesan 'Hilang' Tak Temui Pendemo, Rizal Ramli: Jangan Kabur-kabur Dong, Katanya Pemberani
Artikel Rekomendasi