Omnibus Law Disorot, DPR Panik dan Minta Pemerintah Gandeng Buruh Bahas Aturan Turunan UU Ciptaker

- 9 Oktober 2020, 11:20 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Foto: Instagram @puanmaharani/

PR PANGANDARAN – Banyak kalangan terutama buruh yang merasa dirugikan setelah disahkannya Undang-Undang Cipta kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law.

Hal itu terlihat dalam beberapa hari terakhir ini, demonstrasi terjadi di beberapa kota di Indonesia menuntut agar UU Ciptaker direvisi atau digagalkan.

Melihat UU Ciptaker banyak menjadi sorotan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mendadak meminta kepada pemerintah untuk menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Jokowi Terkesan 'Hilang' Tak Temui Pendemo, Rizal Ramli: Jangan Kabur-kabur Dong, Katanya Pemberani

Menurut Puan, hal tersebut harus dilakukan untuk membuat aturan secara rinci dan bisa diterima oleh semua pihak.

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan yang dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari AntaraNews.

Puan juga menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja bisa memberikan manfaat yang adil untuk semua pihak.

Baca Juga: Puan Mendadak Rangkul Buruh Saat Aksi Besar-besaran Berujung Kerusuhan: Untuk Kepentingan Rakyat

Puan menambahkan, aturan turunan yang harus dibahas bersama kelompok buruh yakni tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, dan tentang hubungan kerja serta waktu kerja.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x