Cek Fakta: Benarkah Pria di Suriah Dijatuhi Hukuman Gantung karena Bukan Muslim? Simak Faktanya

- 23 Oktober 2020, 10:53 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/Kalhh/

PR PANGANDARAN - Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook menampilkan seorang pria tersenyum saat akan dijatuhi hukuman gantung di Suriah.

Foto yang diunggah pada 18 Oktober 2020 itu menyebut, pria itu tersenyum karena mempercayai tuhannya meski dijatuhi hukuman gantung.

Berikut narasi yang disampaikan dalam bahasa Inggris:

"He was sentenced to death in Syria because of his faith in Christ. Reports say he was smiling as on his way to be hung because of his extreme faith in God. Its time for us to setp up and share the Gospel of our Loard & Saviour."

Baca Juga: Pemilu AS 2020 di Depan Mata, Gracia Hillman Prediksi Donald Trump Menang Mayoritas Suara Elektoral

Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, maka narasi tersebut adalah sebagai berikut, "Dia dijatuhi hukuman mati di Suriah karena imannya kepada Kristus. Laporan mengatakan dia tersenyum saat dalam perjalanan untuk digantung karena keyakinannya yang ekstrim kepada Tuhan. Saatnya bagi kita untuk menyiapkan dan membagikan Injil Timbunan & Juru selamat kita."

 

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara, klaim pria yang dihukum mati di Suriah karena menganut agama kristen merupakan hoaks.

Pria tersebut adalah Majid Kavousifar yang telah melakukan pembunuhan seorang hakim tinggi bernama Hasan Moqadass. Dia dihukum gantung di lapangan Teheran, Iran.

Baca Juga: Foto Lawasnya Disebut Mirip dengan Jennie BLACKPINK, Inul Daratista: Lumayanlah Gak Jelek Banget Aku

Foto yang beredar tersebut sempat dipublikasikan oleh Associated Press (AP) pada 2 Agustus 2007.

Sebelumnya foto-foto Majid Kavousifar juga pernah digunakan untuk narasi-narasi hoaks yang berbeda-beda.

Misalnya pada 2015, foto tersebut diklaim sebagai foto Husein Khudri yang berasal dari Kurdi, Iran. Husein Khudri dikatakan pegiat pro-sunni yang mendapat hukuman gantung oleh Kerajaan Iran karena aktivitasnya.

Baca Juga: Khawatir dengan Peran Tiongkok Kuasai Ekonomi Dunia, Menlu AS Mike Pompeo akan Sambangi Indonesia

Foto yang sama juga pernah diklaim sebagai foto seorang peretas asal Aljazair bernama Hamza Dalj pada 2017.

Narasi yang beredar menyebutkan Hamza Dalj dihukum mati setelah membobol 217 bank Israel untuk disumbangkan ke warga Palestina.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, maka dapat ditarik kesimpulan jika informasi yang menyatakan seorang pria kristen dijatuhi hukuman gantung adalah berita hoaks. 

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah