Seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs resmi Kominfo, klaim bantuan dana atau kompensasi di tengah pandemi Covid-19 yang tersebar melalui WhatsApp tersebut tidak benar. Bantuan dana bagi masyarakat terdampak Covid-19 memang ada, namun bukan melalui kepemilikan SIM C.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menegaskan bahwa narasi tersebut tidak benar, karena pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.
Baca Juga: Efek Islamophobia yang Meluas, Prancis Jadi Negara yang Gencar Pajang Kartun Nabi Muhammad SAW
Dari penjelasan diatas makan dapat disimpulkan bahwa pemilik SIM C akan mendapatkan bantuan Covid-19 senilai Rp.900 ribu adalah tidak benar dan termasuk kedalam kategori konten hoaks.***
Artikel Rekomendasi