PR PANGANDARAN – Kepergian Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ke Arab Saudi turut menimbulkan sejumlah kabar yang hingga kini masih membuat publik terus bertanya-tanya.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, ketika publik dihebohkan dengan kabar bahwa Kerajaan Arab Saudi menetapkan Habib Rizieq sebagai Keturunan Rasulullah.
Kabar tersebut juga diikuti dengan narasi yang mengatakan bahwa Habib Rizieq memeroleh seluruh kebutuhan fasilitas yang bersifat duniawi dan daftar silsilah keturunan Rasulullah yang menempatkan nama Habib Rizieq di urutan ke-38.
Baca Juga: Dinilai Perkuat Identitas dan Kebhinekaan, Fadly Zon Dukung Perubahan Nama Provinsi Sunda
Berkat kedudukannya itu, Habib Rizieq juga dikabarkan dapat mempergunakan fasilitas tersebut sepuasnya dengan pelayanan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi. Termasuk dengan diperbolehkannya beliau untuk menetap di Arab Saudi sesuka hati.
*KERAJAAN ARAB SAUDI TETAPKAN “HABIB RIZIEQ” SEBAGAI KETURUNAN KE-38 RASULULLAH*
Imam Besar Ummat Islam _Assayyid Ad-Da’i ilallaah Al-arifbillaah_ *Habib Muhammad Rizieq Shihab* dinyatakan & ditetapkan oleh Pemerintahan Arab Saudi melalui Juru Bicara Kerajaan Raja Salman. Beliau HRS ditetapkan sebagai _Keturunan Habiballaah Rasulullah_ *Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam* _ke-38_. Beliau mendapat seluruh fasilitas kebutuhan kehidupan dunia untuk dipergunakan sepuasnya & dilayani oleh Kerajaan Arab Saudi (termasuk *HRS* boleh tinggal di *Saudi* sesuka keinginannya), Maa Syaa Allah," tulis sebuah media daring soal berita tersebut.
Lalu apakah benar bahwa Kerajaan Arab Saudi menetapkan Habib Rizieq sebagai keturunan Rasulullah beserta dengan fasilitasnya yang melimpah tersebut?
Baca Juga: 11 November Diperingati sebagai Hari Jomblo Sedunia, Simak Sejarahnya dan Cara Tiongkok Merayakannya
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Kominfo, beredarnya kabar tersebut bermula dari unggahan sebuah laman daring dengan nama dakwahmedia.co pada Minggu, 21 Januari 2018.
Artikel Rekomendasi