Cek Fakta: Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Termin II Dikabarkan Bakal Ditunda, Ini Faktanya

- 18 November 2020, 09:50 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/EmAji

PR PANGANDARAN – Selama pandemi Covid-19, pemerintah tak berhenti meluncurkan program bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak.

Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mampu mendongkrak perekonomian daerah hingga nasional dengan perputaran uang yang lancar.

Salah satu bantuan yang diberikan yaitu Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) yang ditujukkan untuk pegawai yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
 
Baca Juga: Turun di Halte Bus yang Salah, Seorang Bocah Laki-laki Dikembalikan Wanita Misterius ke Keluarganya

Besaran bantuan ini Rp2,4 juta yang diberikan selama empat bulan dengan setiap penyaluran per bulannya Rp600 ribu.

Bantuan subsidi gaji ini telah memasuki termin II, tapi dikabarkan penyalurannya akan ditunda.

“Sudah saya bilang pencairan BLT bpjs gelombang ke 2 di tunda dalam waktu belom di tentukan mohon bersabar aja,” tulis informasi tersebut yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.
 
Baca Juga: Terseret Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq, Kemendagri Siap Beri Sanksi untuk Anies Baswedan

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com melakukan penelusuran melalui situs ANTARA.

Dikutip dari ANTARA, Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker), Ida Fauziyah memberikan penjelasan mengenai penundaan penyaluran subsidi gaji termin II.

“Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap II sudah disalurkan sejak hari Senin, 9 November 2020,” ujarnya.
Baca Juga: Aktor 'Good Doctor' Dirawat Usai Positif Covid-19, Richard Schiff: Ini adalah Minggu Paling Aneh

Berdasarkan data terbaru, Kemnaker sudah menyalurkan subsidi gaji termin II kepada 4.893.816 orang dengan masing-masing penerima mendapat Rp1,2 juta.

Di mana penyaluran ini dimulai sejak Senin, 9 November 2020 pada tahap I yang diberikan kepada 2.180.382 orang, dan tahap II pada Kamis, 12 November 2020 yang diberikan kepada 2.713.434 orang.

Sementara itu, untuk total anggaran yang dikeluarkan untuk bantuan sosial subsidi gaji termin II ini sebesar Rp5,8 triliun.
Baca Juga: Diperiksa Terkait Kerumunan Habib Rizieq, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan Selama 9 Jam

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai penundaan pencairan bantuan langsung tunai subsidi gaji termin II adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***
 

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah