PANGANDARAN TALK - BSU tahap 2 kapan cair? Kemnaker segera salurkan Bantuan Subsidi Upah atau Gaji tahap 2 tahun 2022 ke lebih dari 2,4Juta rekening pekerja/buruh.
Kementerian Ktnegakerjaan (Kemnaker) segera menyalurkan BSU tahap 2 Rp600.000 setelah menuntaskan penyaluran BSU tahap 1 pekan lalu.
Cek penerima BSU tahap 2 dengan mengakses link BPJS Ketenagakerjaan seperti akan dijelaskan dalam artikel ini.
Baca Juga: MURKA! Nick Kuipers Balas Tantangan Haters dengan Bukti, Melvin Platje: KAGET
Kabar gembira tersebut disampaikan Kemnaker RI melalui akun Instagram resminya, @kemnaker pada Minggu, 18 September 2022.
Terkait penerimaan BSU 2022 sebesar Rp600.000, Menteri Kenetegakerjaan Ida Fuziyah telah memantau langsung di lapangan dengan para pegawai warung nasi di Kabupaten Badung, Bali, pekan lalu.
Ida menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah BSU bukanlah kabar bohong alias hoax.
Bahkan tidak ada pemotongan sepeserpun pada dana BSU yang dikirim langsung ke rekening pekerja/buruh.
"Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkap Menaker Ida seperti dikutip Pangandaran Talk dari postingan IG @menaker, Selasa (13/9/2022).
Kata Ida, BSU 2022 tahap 1 disalurkan setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022.
Baca Juga: 4 Syarat yang Wajib Diketahui Sebelum Anda Mengajukan BLT BBM Rp 600.000
Dana BSU 2022 tersebut disalurkan ke 4.112.052 rekening penerima.
Sedangkan BSU tahap 2 akan disalurkan ke sekitar 4,2juta rekening penerima.
Adapun Kemnaker hanya akan menyalurka ke rekening bank BUMN atau Bank Himbara, yang sudah resmi bekerjasama, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank BTN.
Baca Juga: Persib Harus Waspada, Persija vs Madura: Macan Kemayoran Diuntungkan Wasit, Andritany Jadi Sorotan
Dikatakan, penyelenggaraan BSU Rp600.000 merupakan program pemerintah guna meringankan beban kaum pekerja/buruh di Indonesia dari dampak kenaikan harga Bahan Bakar Mesin atau BBM.
Seperti diketahui, kenaikan harga BBM seperti yang diberlakukan mulai awal September ini, mulai diikuti dengan melonjaknya hara kebutuhan pokok, termasuk tarif jasa berbagai angkutan.
Lebih lanjut, Menaker Ida menyebut, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data.
Baca Juga: Abdul Aziz Sebut Sosok Ini Sebagai Messi Indonesia, David da Silva: BINTANG
Verifikasi data itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Berikut cara mengetahui apakah Anda terverifikasi sebagai penerima BSU 2022:
1. Cek penerima BSU tahap 2 melalui laman Kemnaker RI:
Baca Juga: Lagu OJO DIBANDINGKE versi SHOLAWAT 'Ya Imaamarrusli ya Sanadi' Lengkap Teks Arab dan Latin
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar akun;
*Apabila Anda belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Login;
- Isi kelengkapan data diri/profil (biodata, foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi);
- Cek pemberitahuan;
*Anda akan mendapat notifikasi mengenai informasi dari pemberian BSU 2022.
2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka laman BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Klik menu “Cek Status Calon Penerima BSU”
- Masukkan data diri lengkap: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir;
- Masukkan kode verifikasi CAPTCHA untuk membuktikan pengakses bukan robot/mesin;
- Klik tombol “Lanjutkan", yang kemudian akan menginformasikan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.
Demikian informasi mengenai cek penerima BSU tahap 2 2022.***