Di antara faktor maraknya pinjol ilegal tersebut adalah pelaku menyalahgunakan kemudahan dalam mengakses aplikasi atau laman digital.
Rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat dan keterbatasan pemahaman juga bisa menjadi faktornya.
Baca Juga: Tips dr. Zaidul Akbar Cara Mengendalikan Stres dan Mood, Salah Satunya Menjaga Keimanan
Selain itu, hal yang bisa menyebabkan maraknya pinjol ilegal adalah sulitnya pemberantasan akibat lokasi server pelaku yang sebagian besar berada di luar negeri.
4 modus pinjol ilegal
Berikut 4 modus pinjol ilegal yang perlu Anda ketahui:
1. Penawaran tanpa syarat
2. Penawaran melalui SMS atau WhatsApp dari nomor tidak dikenal
3. Sering mentransfer langsung uang ke rekenng korban meski kita tidak pernah meminjam dana
4. Nama pinjol ilegal meniru fintech lending legal atau terdaftar yang bertujuan mengelabui korban
Baca Juga: Perbedaan Gejala Gerd dan Maag yang Belum Banyak Dipahami Orang, Berikut Tips dan Penjelasannya
Untuk menghindari pinjol ilegal, kita bisa memahami risiko, manfaat, dan kewajiban dari pinjaman yang kita lakukan.
Kita juga perlu meminjam sesuai kebutuhan, meminjam untuk kegiatan produktif, dan melakukan pinjam di perusahaan atau aplikasi yang terdaftar di OJK.***
Artikel Rekomendasi