PANGANDARAN TALK - Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 sebesar Rp 600.000 hari ini, Senin 12 September 2022 sudah cair.
Pencairan ditransfer ke rekening Bank Himbara masing-masing penerima, yang terdiri dari empat bank BUMN, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank BPN.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak awal telah menetapkan bahwa penerima BSU harus ikut sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif paling tidak sejak Juli 2022.
Pengalokasian BSU 2022 bertujuan untuk mempertahakan daya beli masyarakat khusunya kaum buruh dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Terlebih saat ini pemerintah telah mengalihkan subsidi Bahan Bakar Mesin (BBM), sehingga harga bahan kabar tersebut dinaikkan.
Jika sudah memiliki akun dengan sejumlah syarat yang telah ditentukan, berikut cara mengecek apakah Anda terverifikasi sebagai penerima BSU 2022:
Baca Juga: 4 Syarat yang Wajib Diketahui Sebelum Anda Mengajukan BLT BBM Rp 600.000
1. Melalui Laman Kemnaker
- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id;
Artikel Rekomendasi