BSU 2022 Rp600.000 Sudah Ditransfer ke 4Juta Rekening Pekerja. Anda Belum Terima? Hubungi Nomor WA Ini

- 13 September 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi penerimaan Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 yang sudah ditransfer ke lebih dari 4juta rekening Bank Himbara mulai tanggal 12 September 2022.
Ilustrasi penerimaan Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 yang sudah ditransfer ke lebih dari 4juta rekening Bank Himbara mulai tanggal 12 September 2022. /Unsplash/Mufid Majnun

PANGANDARAN TALK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI telah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 sebesar Rp600.000 ke lebih dari 4juta rekening pekerja/buruh.

Bagi Anda yang sudah mendaftar tetapi belum menerima dana BSU 2022, bisa mengajukan pertayanyaan ke beberapa kontak layanan pengaduan, seperti akan dijelaskan dalam artikel ini.

Transfer dana BSU 2022 tersebut dilakuan mulai tanggal 12 September kemarin ke rekening Bank Himbara yang mencakup empat bank, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan Bank BTN.

Baca Juga: 4 Syarat yang Wajib Diketahui Sebelum Anda Mengajukan BLT BBM Rp 600.000

Melalui akun Instargram resmi Kemnaker RI @kemnaker, Menaker Ida Fauziyah menyatakan hal itu saat meninjau langsung para pekerja penerima manfaat BSU 2022 di Kabupaten Badung, Bali, Senin, (12/9/2022).

Menaker Ida Fauziyah pada kesempatan ini berkesempatan melihat langsung pemberian uang sebesar Rp600.000 langsung masuk ke rekening pekerja tanpa potongan sepeserpun.

Dalam keterangannya, Menaker Ida menegaskan bahwa program BSU bukanlah hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp600.000 tanpa potongan serupiahpun.

Baca Juga: Juragan 99 Unggah Kebersamaan dengan Marc Klok, Kode Keras Merapat ke Arema FC, Luis Milla Ungkap Kunci

"Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkap Menaker Ida seperti dikutip Pangandaran Talk dari postingan IG @menaker, Selasa (13/9/2022).

Halaman:

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x