Jadikan Jepang sebagai Acuan, PLN Siap Kembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

- 21 Oktober 2020, 10:51 WIB
Ilustrasi PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir).
Ilustrasi PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir). /Pixabay/fietzfotos

PR PANGANDARAN - Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang sedang disusun oleh pemerintah bersama DPR RI memuat poin perihal pengembangan energi nuklir. Hal tersebut menjadi perhatian dari PT PLN (Persero).

Direktur Puslitbang PLN, Iswan Prahastono mengatakan bahwa pihaknya mengaku siap terlibat di dalam program pengembangan energi nuklir bilamana diberi tugas oleh pemerintah.

Sejauh ini bahkan pihak perseroan telah melakukan beberapa kajian soal pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir.

Baca Juga: Afrika Selatan Umumkan Indonesia Masuk dalam Daftar Hitam, Kenapa?

"Dari sisi PLN seandainya memang ditugaskan pembangkit nuklir, kita sudah lakukan kajian terhadap penerimaan masyarakat seperti apa. Dari sisi non-teknis kebanyakan. Kalau dari sisi teknis kita enggak ada masalah," kata Iswan dalam sesi teleconference, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Warta Ekonomi dengan judul "Wow! PLN Siap Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir" pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Iswan menuturkan, seputar teknologi nuklir dari sisi generasi ke-4 kini telah ada beberapa penelitian. Selain itu, berkoordinasi dengan BPPT dan LIPI juga telah dilakukan PLN terkait dengan kajian semacam itu.

"Jadi, sebetulnya sangat memungkinkan. Mungkin dari sisi masyarakat ada kajian penerimaan, itu pun sudah kita lakukan juga," tutur Iswan.

Baca Juga: Susun RUU EBT untuk Kembangkan Energi Nuklir, DPR: Pemanfaatannya Hanya untuk Pembangkit Listrik

Saat ini, lanjut Iswan, yang dilakukan PLN baru sebatas kajian-kajian. Hal tersebut mempertimbangkan bahwa perseroan belum pernah memiliki pembangkit nuklir, oleh sebab itu mereka belum dapat menciptakan terobosan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x