Kasus Prostitusi Online Jerat Artis Berinisial ST dan MA, Polisi Temukan 2 Barang Bukti Penguat

26 November 2020, 18:16 WIB
Dua artis Indonesia kembali terlibat dalam kasus prostitusi online. ST dan MA ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara. * /Pixabay/Geralt/

PR PANGANDARAN - Publik kembali dikejutkan dengan kembali mencuatnya kasus prostitusi online yang melibatkan pelaku hiburan di Tanah Air.

Baru saja polisi meringkus artis dan selebgram inisial ST umur 27 tahun dan MA umur 26 tahun yang terjerat kasus prostitusi.

Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya adalah handphone (HP) juga alat kontrasepsi berupa kondom.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Surat Ekspor Benih Lobster Diberhentikan Sementara

“Barang buktinya di antaranya HP dan kontrasepsi (kondom),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, di Jakarta, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Kamis, 26 November 2020.

Yusri mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut tak hanya ST dan MA yang dimanankan. Pihaknya juga turut mengamankan satu orang mucikari dan satu orang pelanggan dalam penggerebekan tersebut.

Aparat berhasil menciduk kedua pelaku saat hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Mengaku Kesal, Istri Bayar Orang untuk Bunuh Suami, Dua Tersangka Masih di Bawah Umur

Penyidik dari Polsek Tanjung Priok Polres Jakarta Utara yang melakukan pemeriksaan terhadal dua artis yang terlibat prostitusi online tersebut mengungkapkan bahwa keduanya merupakan seorang artis dan selebgram.

“Ya benar satu artis dan selebgram juga diamankan. Berikut satu mucikari dan satu pelanggan pria juga turut diamankan,” tutur Yusri.

Kendari demikian, Yusri belum bisa merinci lebih lanjut terkait kasus ini. Keterangan resminy, lanjut Yustri, akan disampaikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara esok hari.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk untuk Jabat Menteri KKP

“Besok dirilis sama Kapolres Jakut di Polres Jakut ya,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, ada dua orang artis dan selebgram yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Penangkapan keduanya dilakukan polisi usai mendapatkan laporan bahwa mereka diduga telah menjajakan diri lewat prostitusi online.

Dua pelaku, seorang mucikari dan pelanggan yang hendak bertransaksi kemudian berhasil ditangkap polisi di sebuah kamar hotel bintang 5 di wilayah Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 25 November 2020.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler