Millen Cyrus Gantian Pakai Sabu di Kamar Mandi Bareng 2 Teman, Polisi Sebut Pria 'JF' Hanya Menunggu

- 23 November 2020, 22:56 WIB
Millen Cyrus
Millen Cyrus /Instagram @millencyrus/

PR PANGANDARAN - Konferenai pers terkait penangkapan model sekaligus selebgram Millendaru atau Millen Cyrus diwarnai tangisan penyesalan.

Keponakan Ashanty itu mengaku menyesal telah mencoba barang haram narkoba jenis sabu. Dan meminta seluruh masyarakat Indonesia tidak meniru tingkah lakunya.

Sebagaimana dilihat PikiranRakyat-Pangandaran.com dari tayangan konferensi pers, AKBP Ahrie menerangkan kronologi penangkapan Millen Cyrus. 

Baca Juga: Tiba-tiba Muncul, Suga BTS Kejutkan ARMY dan Member Lain di Siaran V Live: Jangan Sedih, Aku Tidak..

Dia menyebut ada informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral, dan keberadaan dua orang yakni Millen dan pria JF," ujar Ahrie kepada wartawan pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Jadi Perdebatan Netizen Antara Sel Pria atau Wanita, Polisi: Millen Cyrus Bakal Ditempatkan di Sini

“Sedangkan satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dari hasil interograsi saudara MMP, menurut Ahrie, dirinya dihubungi oleh saudara OR (DPO) dimana disuruh 'menemani' saudara JF.

Kemudian saudara MMP datang menemui saudara OR di TKP.

Baca Juga: Ngebet Liburan, Anya Geraldine Unggah Foto 'Berendam' di Twitter, Netizen Malah Salah Fokus ke Busa

“Berikutnya MMP, saudara JF, saudara OR dan teman perempuan saudara OR (DPO) minum minuman keras jenis black lable. Dan saudara OR mengeluarkan satu paket sabu dan memakai bong dari botol air mineral,”tambah Ahrie.  

AKBP Ahrie menambahkan, OR, MM dan teman saudara perempuan OR mengonsumsi sabu dengan cara bergantian di dalam kamar mandi.

“Sedangkan JF duduk di ruang tamu dan tidak mengonsumsi sabu. OR dan teman perempuan pamitan untuk keluar pindah kamar hotel lain hendak beristirahat,” paparnya.  

Baca Juga: Media Asing Soroti Pembunuhan Keji Wanita Indonesia 14 Tahun di Tangan Suaminya Sebulan Usai Menikah

“Adapun identitas tersangka adalah MMP Jakarta 28 Agustus 1999, laki-laki dan Saudara JF Jakarta 27 Februari 1987. Barang bukti 1 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu berat 0,36 gram bruto, 1 botol air mineral bentuk bong dan 1 botol minuman Black Label,” tutupnya.

Seperti yang diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, Millen Cyrus dan JF diciduk polisi pukul 00.15 WIB, kala itu Millen positif narkoba sedangkan JF negatif.***

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x