Kasus Prostitusi Online Jerat Artis Berinisial ST dan MA, Polisi Temukan 2 Barang Bukti Penguat

- 26 November 2020, 18:16 WIB
Dua artis Indonesia kembali terlibat dalam kasus prostitusi online. ST dan MA ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara. *
Dua artis Indonesia kembali terlibat dalam kasus prostitusi online. ST dan MA ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara. * /Pixabay/Geralt/

“Ya benar satu artis dan selebgram juga diamankan. Berikut satu mucikari dan satu pelanggan pria juga turut diamankan,” tutur Yusri.

Kendari demikian, Yusri belum bisa merinci lebih lanjut terkait kasus ini. Keterangan resminy, lanjut Yustri, akan disampaikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara esok hari.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, Luhut Binsar Pandjaitan Ditunjuk untuk Jabat Menteri KKP

“Besok dirilis sama Kapolres Jakut di Polres Jakut ya,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, ada dua orang artis dan selebgram yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Penangkapan keduanya dilakukan polisi usai mendapatkan laporan bahwa mereka diduga telah menjajakan diri lewat prostitusi online.

Dua pelaku, seorang mucikari dan pelanggan yang hendak bertransaksi kemudian berhasil ditangkap polisi di sebuah kamar hotel bintang 5 di wilayah Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 25 November 2020.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x