Bandingkan dengan Kasus sang Istri, Suami Vanessa Angel Heran ST dan MA Masih Berstatus Saksi

- 28 November 2020, 17:20 WIB
Potret kebersamaan Bibi Ariansyah dan Vanessa Angel.*
Potret kebersamaan Bibi Ariansyah dan Vanessa Angel.* /Instagram.com/@vanessaangelofficial

PR PANGANDARAN - Mencuatnya kabar soal kasus prostitusi online yang melibatkan pelaku hiburan di Tanah Air mengagetkan publik.

Dia artis dan selebgram inisial ST umur 27 tahun dan MA umur 26 tahun diciduk polisi beserta mucikari dan pelanggannya dalam kasus prostitusi online pada Rabu malam, 25 November 2020.

Polisi berhasil menciduk seluruh pelaku tersebut saat hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Terjerat Kasus Korupsi, Ridwan Kamil Prihatin: Mudah-mudahan ini Menjadi Pelajaran

Kabar tersebut lalu diunggah ulang oleh akun Instagram @lambe_turah pada Jumat, 27 November 2020.

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan video konferensi pers ketika polisi menetapkan dua orang mucikari dalam kasus itu yang juga merupakan pasangan suami istri.

Namun, akun tersebut menyoroti pernyataan kepolisian yang masih menetapkan ST dan MA sebagai saksi dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Nyaris di DO, Ria Ricis Akhirnya Wisuda Sesuai Harapan Sang Ayah, Oki Setiana Dewi: Alhamdulillah

"Pihak Kepolisian menetapkan dua muncikari sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x