Beda dengan Ariel Noah, Polisi Ungkap Alasan Gisella Anastasia Tidak Ditahan

- 9 Januari 2021, 07:00 WIB
Meski tersangka namun Gisel tidak akan ditahan, mengacu pada beberapa pasal yang menjadi pertimbangan Polda Metro Jaya
Meski tersangka namun Gisel tidak akan ditahan, mengacu pada beberapa pasal yang menjadi pertimbangan Polda Metro Jaya /Instagram/@gisel_la

Wajib lapor akan dilakukan kedua tersangka setiap Senin dan Kamis.

“Saudara MYD dan GA wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Gisel Diperiksa Lebih dari 10 Jam, Kepolisian Tidak Lakukan Penahanan Karena Alasan Ini

Meski demikian, kasus video syur 19 detik kedua tersangka tetap bergulir. Pihak Polda Metro Jaya masih harus melengkapi kelengkapan berkas untuk dapat masuk ke tahap 1 ke kejaksaan.

Tidak hanya itu, olah TKP juga akan dilakukan langsung di Medan di lokasi kedua tersangka tersebut melakukan hubungan intim.

“Kasus tetap jalan, kita akan lengkapi berkas yang ada,” ujarnya.

“Kita akan lakukan olah TKP di Medan. Alat bukti juga kalau udah lengkap kita kirim untuk tahap 1 ke jaksa umum,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus mengakhiri pembicaraannya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x