Eks Mucikari Artis Ditangkap Polisi Lagi karena Penyalahgunaan Narkoba, Robby Abbas: Saya Stres

- 5 Maret 2021, 18:45 WIB
Potret Robby Abbas.
Potret Robby Abbas. /Tangkap layar youtube.com/STARPRO Indonesia/

PR PANGANDARAN - Robby Abbas, pria yang namanya sempat ramai diperbincangkan ketika ditangkap Polisi sebagai Mucikari Artis kini kembali ditangkap polisi. Kali ini, Robby Abbas ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Usai ditangkap Polisi dan melakukan konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, mantan Mucikari Artis itu mengaku sudah melakukan penyalahgunaan narkoba, dalam hal ini konsumsi sabu selama satu bulan belakangan ini.

"Iya, dari akhir Januari 2021 (gunakan sabu)," ucap Robby Abbas yang pernah ramai diketahui sebagai Mucikari Artis terkait ditangkap Polisi karena penyalagunaan narkoba, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Detik-detik Orang Gila Bawa Pedang Samurai Dijinakkan Polisi, Warga Heboh hingga Jadi Tontonan

Ia mengaku melakukan penyalahgunaan narkoba, dalam hal ini konsumsi sabu karena stres dan banyak masalah.

"Gunakan ini, karena saya stres, banyak masalah," ungkap Robby Abbas.

Ia ditangkap Polisi di sebuah hotel di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis 4 Maret 2021 kemarin. Robby ditemukan hanya seorang diri di hotel tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, pihaknya mengamankan Robby Abbas setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Ulang Tahun ke -36, Doa Raline Shah: Semoga Tahun Ini Dapet Jodoh

"Kita amankan di sebuah hotel di Palmerah ya. Informasi dari masyarakat. Tes urinenya positif (amphetamine)," ujar Yusri Yunus.

Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat sempat heboh karena pengakuannya menjadi mucikari artis.

Robby Abbas bahkan mengaku dirinya memiliki daftar lengkap nama mereka.

Hal itu dibongkar oleh Robby ke publik setelah ditangkap Polisi karena pekerjaan sebagai mucikari artis, meski kali ini karena penyalahgunaan narkoba, dalam hal ini konsumsi sabu.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x