Jerinx SID Segara Bebas dari Penjara, Nora Alexandra Akui Deg-degan: Aku Malu, Tapi…

- 20 Mei 2021, 20:00 WIB
Potret istri Jerinx SID, Nora Alexandra.
Potret istri Jerinx SID, Nora Alexandra. /@trituska.visual via Instagram.com/@ndcpapl/

“Saatnya berbahagia lagi,” kata akun @kmgdiktat.

“Nora yg deg2an, saya yg malah terharu kalian bakal bisa bareng2 lagi . Blessed you both,” tambah akun @hanchepresley.

Baca Juga: Sistem COD Kembali Makan Korban, Kali Ini Kurir Ditarik Bajunya Agar Kembalikan Uang Pembeli

Sebagai informasi, pada 19 November 2020, Jerinx SID dijatuhi vonis hukuman 1 tahun 2 bulan atas kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sidang vonis atau putusan itu digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Dalam persidangan yang disiarkan lewat YouTube PN Denpasar, Majelis Hakim menyatakan bahwa Jerinx SID bersalah.

Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu tiga tahun penjara.

Baca Juga: Memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Jokowi Samakan dengan Semangat Budi Utomo Untuk Lawan Covid-19

Sebelumnya, Jerinx SID juga sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, hal tersebut ditolak Polda Bali.***

 

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah