“Lah gimana tuh,” ucap akun @andorahner.
“Kebijakan tanpa pembinaan ya gini, 'mungkin' kebijakan ppkm ada benernya tapi penerapan dilapangan dilakukan oleh orang-orang tak teredukasi seperti ini jadinya salah kaprah. Sadvol fefe diberbagai daerah juga asal-asalan dalam penertiban, terlihat gagah tidak terlihat bodoh dan arogan iya,” Terang akun @afristnt.
Diketahui, Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, sejak 1 Juli 2021 lalu di Istana Presiden.
Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 3 Juli – 20 Juli 2021 dengan fokus diterapkan di Jawa-Bali.***
Artikel Rekomendasi