Pada kasus dengan nomor perkara 310/Pid.Sus/2021/PN Bdg, Tania Ayu pun dihadirkan sebagai saksi.
Sebagaiman PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari laman resmi Mahkamah Agung pada Jumat, 23 Juli 2021, Tania Ayu ternyata mengakui terlibat dalam prostitusi ini.
Baca Juga: Update Kode Redeem Genshin Impact Jumat, 23 Juli 2021: Dapatkan Ribuan Mora dan Primogems
Tarif Tania Ayu pun kemudian terkuak. Ia memiliki tarif yang paling mahal di antara web prostitusi tersebut.
Tania Ayu bertarif Rp15 juta untuk durasi pendek, dan Rp30 juta untuk durasi panjang.
"Tarif durasi pendek (short time) sebesar Rp 15 juta dan durasi panjang (long time) Rp 30 juta," tulis keterangan tersebut.
Selain itu, harga yang lebih fantastis harus dikeluarkan untuk biaya menginap, yakni sebesar Rp70 Juta.
"Apabila durasi panjang Rp 70 juta, tapi saksi tidak mengetahui tarif yang ditawarkan saksi kepada tamu oleh C," tulis keterangan tersebut.
Mengenai kasus prostitusi online ini, hakim sudah menetapkan empat tersangka dengan pasal ancaman.
Artikel Rekomendasi