Belum Habis Kasus Video Syur 19 Detik Gisel dengan Nobu, Roberto: Bukan Pertama Kali

- 25 Juli 2021, 14:15 WIB
Perihal Video syur 19 detik belum selesai//Instagram/@yukinobu_de_fretes/gisel_la
Perihal Video syur 19 detik belum selesai//Instagram/@yukinobu_de_fretes/gisel_la /

PR PANGANDARAN - Kasus skandal Gisel dan Nobu dalam video syur 19 detik kembali muncul ke permukaan.

Menurut kabar yang beredar bahwa Gisel dan Nobu telah melakukan hubungan intim lebih dari lima kali, sebelum viral video syur 19 detik waktu lalu.

Hubungan intim tersebut dilakukan Gisel dan Nobu di beberapa tempat berbeda.

Baca Juga: Disorot Media Asing, Indonesia Siapkan Lebih Banyak ICU saat Menunggu PPKM Darurat Covid-19 Berakhir

Dikutip dari Warta Lombok oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com bahwa pernyataan tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum terdakwa PP, Roberto Sihotang.

"Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali, mereka sudah beberapa kali membuat video," ucap Roberto Sihotang.

Menanggapi itu semua, melalui pengacaranya Nobu akhirnya buka suara bahwa yang diungkapkan kuasa hukum PP itu semua hanyalah fitnah belaka.

Baca Juga: Pfizer Rencanakan Buat Versi Baru Vaksin Covid-19, AS Langsung Borong 200 Juta Dosis Tambahan

Kuasa hukum Nobu, Irwansyah pun menantang Roberto untuk membuktikan semua ucapannya.

"Kalau memang ada, silahkan Roberto bicara ke publik secara terbuka terus dia buktikan," ujar Irwansyah.

Menurut Irwansyah, apa yang dikatakan Roberto tidak lain hanyalah fitnah belaka.

Mengingat belum ada bukti dan pengakuan juga dari pihak Gisel maupun Nobu terkait tuduhan pihak PP.

Baca Juga: dr. Keven Urai Cara Menghitung Gerakan Janin, Sebut Tanda Bahaya Ibu Hamil dengan Gejala Covid-19, Simak!

"Ini memang bisa namanya disebut fitnah. Tapi kan kita sebelum ambil sikap atau upaya hukum kita harus benar-benar menilai.

"Benar nggak sih ucapan Roberto itu? Atau memang ada gorengan media," sambung Irwansyah.

Menanggapi tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya, Irwansyah pun menegaskan bahwa Nobu dan Gisel tidak pernah berhubungan intim di lima kota yang berbeda.

Baca Juga: Tanda Ibu Hamil Miliki Covid-19 Harus Dibawa ke UGD, dr. Keven Sebut Saturasi hingga Gerakan Janin Berkurang

"Jadi tidak ada si Nobu dan Gisel mengaku lima kali melakukan dengan berganti kota," ujar Irwansyah.

"Saya rasa nggak ada," tegas Irwansyah.

Lebih lanjut, kuasa hukum Nobu membahas mengenai vonis dari kedua terdakwa penyebar video syur Gisel dan Nobu.

Menurutnya, dengan masa tahanan sembilan bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan, vonis yang diberikan hakim itu sudah cukup baik sekali.

Baca Juga: Pelatih Dayung Belanda di Olimpiade Tokyo 2020 Dinyatakan Positif Covid-19

"Oh itu sudah baik sekali itu hakimnya," ucap Irwansyah.

"Itu harusnya kan hukum yang normatifnya kan 12 tahun, tapi jaksa satu tahun dan vonis sembilan bulan, udah bagus banget itu," jelas Irwansyah.

Irwansyah pun kembali menegaskan, bahwa pengakuan pihak PP terkait Nobu yang meniduri Gisel lebih dari lima kali dikota berbeda itu merupakan fitnah belaka.

Artikel ini pernah ditayangkan di Warta Lombok dengan judul artikel "Babak Baru Kasus Gisel dan Nobu, Lakukan Hubungan Intim Lima Kali Sebelum Video Tersebar".****(Muhamad Halil Apria Saputra/Warta Lombok)

Editor: Nur Annisa

Sumber: WARTA LOMBOK


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x