PR PANGANDARAN - Uya Kuya baru-baru ini telah mewawancarai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yaitu Agung Suprio.
Dalam kesempatannya, Agung Suprio akan menanggapi tentang kasus pelecehan seksual dan bullying di KPI Pusat, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com melalui kanal YouTube Uya Kuya TV pada 8 September 2021.
Melalui penayangan artikel berita tentang kasus tersebut, Agung Suprio menegaskan bahwa korban tersebut merupakan salah satu pegawai KPI Pusat.
Baca Juga: Rumus Sehat IDI: Makan Makanan Rebusan, Dibakar, Panggang, Lalu Gorengan
Dalam penayangan surat pernyataannya, korban tersebut dibully pada tahun 2012-2014 oleh rekan kerjanya.
Sang korban pun mengaku sering diperlakukan seperti budak pesuruh oleh rekan kerjanya seolah-olah seperti dalam masa ospek.
“Jadi ini gue jelaskan kepada netizen. Jadi kalo kita membaca rilis dari korban yang beredar di mana-mana, itu tertera bahwa tahun 2012-2014 sang korban dibully oleh teman-temannya,” jelas Agung.
Agung Suprio pun menegaskan bahwa kasus tersebut tidak memiliki tedensi hubungan gay.
“Jadi ini cowok sama cowok. Biasalah ceng-cengan atau kata-kata tapi keterlaluan,” ujar Agung.
Agung Suprio berpendapat bahwa kasus tersebut terjadi di kantor yang sama, tepatnya di ruangan kerja yang sama.
“Ini satu kantor, satu ruangan kerja di situ. Teman-temannya tuh membully si korban ini,” ujar Agung.
Agung Suprio memastikan bahwa korban tersebut merupakan orang yang berpotensi untuk dibully.
Selain itu, kasus tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian dengan jumlah pelaku mencapai 8 orang.
Baca Juga: Ari Lasso Nekat Serahkan Catatan 'Warisan' Jelang Operasi, Respon Anaknya: Papa Apaan sih, Aku...
Berdasarkan rilis dari pihak korban, sang korban mengaku sering disuruh membeli makanan untuk rekan seniornya.
Namun, untuk kasus pelecehan seksual yang dialami oleh sang korban baru terjadi pada tahun 2015.
Dalam kasus tersebut, sang korban mengaku ditelanjangi oleh para pelaku, termasuk mencoret buah zakar dengan spidol.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Unggah Foto Seksi, Netizen Merasa 'Tertipu' dengan Caption: Bikin Panik
Terkait dengan kasus tersebut, Agung Suprio mengaku tidak mengetahui hal itu karena ia baru menjabat sebagai Ketua KPI pada tahun 2016.
Setelah mengetahui kasus tersebut, Agung Suprio mengaku kesal hingga mengajak seluruh pegawai KPI untuk mengadakan pertemuan tentang kasus tersebut.
Dalam pertemuannya, pihaknya sepakat untuk membuat rilis dengan rincian sebagai berikut.
Pertama, pihaknya sepakat mengecam tindakan tersebut berdasarkan rilis yang ditulis oleh korban.
Kedua, pihaknya sepakat untuk melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dari para pelaku, korban, maupun para saksi.
Ketiga, pihaknya sepakat untuk mendatangi rumah korban secara hukum untuk merehabilitasi korban secara psikologis.
Terkahir, setelah menyelesaikan proses tersebut, pihaknya sepakat untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.***
Artikel Rekomendasi