PR PANGANDARAN - Kasus pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat menjadi kisah yang lebih panjang dan rumit lagi.
Memang 5 orang terlapor pegawai non aktif KPI berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL dikabarkan telah dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Pusat atas kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS.
Namun, kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat ini justru menemui babak baru, di mana MS akan dilaporkan balik oleh pelaku.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Pizza Jauh Lebih Sehat untuk Sarapan Dibandingkan Sereal? Ini Kata Ahli
Tegar Putuhena sebagai kuasa hukum dua terlapor mendatangi Mapolrestro Jakarta Pusat.
Pemanggilan terlapor ini sekaligus memasuki babak baru atas kasus pelecehan seksual yang dialami MS.
Tegar menyatakan bahwa terlapor sudah kooperatif dengan pihak kepolisian atas kasus pelecehan seksual di KPI Pusat ini.
Baca Juga: Menlu AS Antony Blinken Tegaskan Taliban Berjanji Izinkan Warga Afghanistan ‘Bebas Pergi’
Menurutnya, terlapor telah menjalani pemeriksaan dari Senin, 6 September 2021 kemarin.
Artikel Rekomendasi