Dijanjikan Duit 2Miliar, ke Penyidik Vanessa Khong Ngaku Cuma Dikasih 10Juta oleh Pacarnya, Indra Kenz

- 9 Maret 2022, 16:59 WIB
ke Penyidik Vanessa Khong Ngaku Cuma Dikasih 10Juta oleh Pacarnya, Indra Kenz
ke Penyidik Vanessa Khong Ngaku Cuma Dikasih 10Juta oleh Pacarnya, Indra Kenz /


PANGANDARAN TALK - Dijanjikan 2 Miliar, Vanessa Khong mengaku hanya diberi uang Rp10 Juta oleh  pacarnya, Indra Kenz.

Demikian pengakuan Vanessa Khong kepada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus penipuan judi daring berkedok trading melalui aplikasi trading Binomo yang dilakukan pacarnya, Indra Kenz.

Penyidik memanggil dan memeriksa Vanessa Khong mengingat hubungan kedekatan dirinya secara pribadi dan bisnis dengan tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: Selain Doni Salmanan dan Indra Kenz, Inilah 3 Influencer Lain yang Sudah Dipanggil Satgas Waspada Investasi

"Kemarin, Selasa 8 Maret, saudara VK (Vanessa Khong) telah dilakukan pemeriksaan, dengan 20 pertanyaan terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko  di Mabes Polri, dikutip PangandaranTalk.com dari Antara, Rabu (9/3/2022).

Pemeriksaan terhadap Vanessa Khong berlangsung selama 10 jam, dari pukul 11.00 sampai pukul 20.15 WIB, dengan kapasitas sebagai saksi.

Kata Gatot, penyidik ingin memastikan perihal aliran dana dari Indra Kenz kepada Vanessa Khong.

Kepada penyidik Vanessa Khong mengaku dijanjikan uang Rp2 miliar oleh Indra Kenz, tetapi yang diterimanya hanya Rp10 juta.

"Menurut penyampaiannya (Vanessa) dijanjikan akan mendapatkan uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta," ungkap Gatot.

Baca Juga: Ada 21 Investasi Ilegal Berbasis Website dan Aplikasi, ada Aset Kripto dan Robot Trading. ini Penjelasan SWI

Selain aliran dana ke Vanessa Khong, penyidik juga mendalami aliran dana tersebut, kepada siapa saja pihak yang terkait dengan Indra Kenz, termasuk yang menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik juga akan memproses hukum siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, serta mencari tersangka lain yang terlibat.

"Tentunya penyidik masih akan mendalami dulu, kalau memang ada kaitannya nanti pasti ada langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses penyidikan ini," tuturnya.

Selain Vanessa Khong, penyidik juga meminta keterangan ibunda dari Vanessa Khong yang berinisial RP.

Pemeriksaan awal dijadwalkan Rabu (8/3), namun RP tidak hadir dengan alasan sakit.

“Untuk pemeriksaan saudara RP sudah dijadwalkan lagi dan siap hadir pada Selasa, 15 Maret 2022,” kata Gatot.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x