Sudah Disita, Harta Kekayaan Indra Kenz Hasil Tipu-tipu via Binomo Capai Rp43,5 Miliar

- 11 Maret 2022, 19:00 WIB
Harta Kekayaan Indra Kenz Hasil Tipu-tipu via Binomo Capai Rp43,5 Miliar
Harta Kekayaan Indra Kenz Hasil Tipu-tipu via Binomo Capai Rp43,5 Miliar /Instagram/@indrakenz/



PANGANDARAN TALK - Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan sejumlah aset kekayaan milik tersangka kasus penipuan investasi trading Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Sampai sejauh ini hasil sitaan harta kekayaan trader ilegal Indra Kenz itupun terhimpun dengan nilai cukup fantastis, yakni mencapai angka Rp43,5 miliar.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan harta kekayaan itu ke sejumlah aset milik tersangka Indra Kenz.

Baca Juga: Ternyata Indra Kenz dan Doni Salmanan Sudah Lama Diintai PPATK, Jangan Salah Crazy Rich yang Lain Juga Sama

"Total nilai aset yang disita milik IK (Indra Kenz) adalah Rp43,5 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip PangandaranTalk.com dari PMJ News, Jumat (11/3/2022).

Sejumlah aset Indra Kenz yang disita penyidik Bareskrim Polri itu di antaranya 2 unit mobil mewah merk Tesla dan Ferarri, 2 bidang tanah di Sumatera Utara, dan 1 rumah di Medan Timur.

Saat ini penyidik terus berkoordinasi dengan lembaga Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Dijanjikan Duit 2Miliar, ke Penyidik Vanessa Khong Ngaku Cuma Dikasih 10Juta oleh Pacarnya, Indra Kenz

Tujuannya, untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan platform Binomo yang dilakukan Indra Kenz.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU atau tindakan pidana pencucian uang terkait investasi bodong binary options melalui aplikasi Binomo.

Indra Kenz pun dihujam pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x