Klaim Ivermectin Manjur, Menko Luhut akan Gunakan untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan: Darurat, Kenapa Tidak?

6 Juli 2021, 15:25 WIB
Luhut Binsar Panjaitan klaim invermectin manjur dan akan digunakan untuk pasien Covid-19 gejala ringan /

PR PANGANDARAN - Baru-baru ini Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pandangannya terhadap Ivermectin.

Menko Luhut menyebut bahwa kini obat Ivermectin sedang diproduksi untuk digunakan pada pasien Covid-19 gejala ringan.

Menko Luhut pun meminta agar harga Ivermectin tak tinggi agar terjangkau oleh masyarakat.

Baca Juga: Ada Kesenjangan Kesehatan, Risiko Kematian Covid-19 Daerah Termiskin Inggris Capai 'Empat Kali Lebih Tinggi'

Masalahnya, hal ini masihmenjadi perdebatan karena sebelumnya para dokter, seperti Ketua Satgas Covid IDI, Profesor Zubairi Djoerban mengingatkan soal Ivermectin.

Ivermectin yang sebelumnya digunakan sebagai obat cacing disebut sebagai obat keras.

Oleh karena itu, Prof. Zubairi mengingatkan agar obat ini tak dikonsumsi tanpa anjuran dari dokter.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2021 dan PPPK di Pemkab Pangandaran, Simak Cara Daftarnya di sscasn.bkn.go.id

Di sisi lain, Menko Luhut mengatakan bahwa obat ini terbukti manjur saat ditanya oleh Deddy Corbuzier di podcastnya.

"Is it work?," tanyanya, sebagaimana PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada Selasa, 6 Juli 2021.

Lalu Menko Luhut pun menjawab dengan percaya diri bahwa Invermectin manjur digunakan.

Baca Juga: Dijauhi karena Sempat Positif Covid-19, Teuku Wisnu: Sekali Kena, Orang Nggak Berani Ketemu

Ia mengatakan bahwa obat Ivermectin kini tengah diproduksi di bawah pimpinan Menteri BUMN Erick Tohir.

Ia pun mengatakan bahwa Iveremectin akan digunakan untuk pasien Cobud-19 gejala ringan dengan saturasi sekitar 95.

"Itu lagi dibikin sama pak Erick itu. Kan paten. Masalahnya apa, untuk yang ringan dikasih itu, untuk saturasi oksigen 95 mungkin kurang-kurang sedikit," ungkapnya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 6 Juli 2021: Rencana Al dan Andin Sukses, Elsa Digiring ke Penjara?

Ia pun mengaku sudah membahas tentang kegunaan obat cacing ini dengan kepala Rumah Sakit BUMN.

"Ya saya 8 bulan lalu itu, saya bicara pertama Ivermectin itu sama dokter Fatimah dari kepala rumah sakit-rumah sakit BUMN, pada gelombang pertama," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa ia sering mendengar tentang kemanjuran obat ini untuk pasien Covid-19. Oleh karena itu, ia memilih untuk menggunakannya karena situasi darurat dan banyak orang yang membutuhkan.

Baca Juga: Viral di Media Sosial! Peti Jenazah Diduga Pasien Covid-19 Terjatuh dari Ambulans di Gresik

"Ini kan darurat, sepanjang untuk kepentingan rakyat. Ya kita lakuin aja. Secara evidence based, itu bagus, kenapa tidak sih. Daripada kamu sekarang mati," ujarnya.

Ivermectin sendiri kini telah mengantongi izin dari BPOM untuk menjalani uji klinik sebagai obat corona di 8 RS di Jakarta, Medan, dan Pontianak.

Persetujuan ini ditandai dengan Penyerahan Persetujuan Uji Klinik (PPUK) oleh BPOM kepada Kemenkes pada Senin, 28 Juli 2021.

Meski demikian, hal ini belum diperbolehkan dipakai secara bebas oleh masyarakat karena tergolong obat keras dan masih diuji kemanjurannya.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler