Benarkah Membongkar Kesalahan Presiden dan Pemerintah Haram Hukumnya dalam Islam? Ini Penjelasannya

- 28 November 2020, 19:20 WIB
Tangkapan layar YouTube Buya Yahya Menjawab: Benarkah Bongkar Aib Presiden Haram Hukumnya dalam Islam?*
Tangkapan layar YouTube Buya Yahya Menjawab: Benarkah Bongkar Aib Presiden Haram Hukumnya dalam Islam?* //YouTube

"Akan tetapi jika itu ada hubungannya dengan kebijakan yang itu memang ada hubungannya dengan orang banyak, ini bukan pribadi dan orang sudah pada tahu," tuturnya.

Buya Yahya kemudian memberikan contoh tindakan yang tidak dikategorikan ke dalam tindakan menggunjing atau membongkar aib.

Baca Juga: Bandingkan dengan Kasus sang Istri, Suami Vanessa Angel Heran ST dan MA Masih Berstatus Saksi

"Misalnya, seorang raja atau presiden punya kebijakan yang betul-betul merugikan, kalau kita ungkap, bukan ini menggunjing, bukan ini membuka aib, tapi ini memang terjadi pada masyarakat, bukan dirinya sendiri. Karena ada hubungannya dengan orang lain, jadi beda," ucapnya.

Kendati demikian, Buya Yahya mengingatkan satu hal yang seringkali luput. Hal itu adalah bahwa yang kita sampaikan itu haruslah sebuah kebenaran yang memang dirasakan oleh masyarakat banyak, bukan fitnah.

"Kalau ada hubungannya dengan orang lain, perlu kita sampaikan asalkan benar. Bukan memfitnah. Memfitnah presiden juga gak boleh. Memfitnah tidak boleh. Kalo tidak jangan katakan ya, kalu tidak melakukan jangan katakan melakukan. Ini perlu jujur kita," imbuhnya.

Baca Juga: Langgar Aturan di Ranjang, Gisel Khawatir Gempi Tidur di Rumah Gading Marten: Aduh Aku yang Stres!

Sebab, tindakan memfitnah dalam ajaran Islam merupakan dosa besar, bahkan tidak diperbolehkan orang kafir difitnah yang artinya fitnah tidak diperbolehkan kepada siapapun.

"Jangankan memfitnah presiden seorang yang muslim, memfitnah misalnya orang yang kafir saja gak boleh kok. Islam itu mengajarkan kebaikan," tegasnya.

Buya Yahya melihat adanya dua hal yang berbeda, yaitu urusan pribadi dan urusan publik. Urusan publik itulah yang kemudian tidak diharamkan untuk seseorang menyampaikannya kepada presiden demi kepentingan bersama dan perubahan ke arah yang lebih baik.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah