Tes Swab Bisa Batalkan Puasa? Simak Hukumnya Menurut Penjelasan Para Ulama

- 7 April 2021, 22:00 WIB
Tes Swab Bisa Batalkan Puasa? Simak Hukumnya Menurut Penjelasan Para Ulama
Tes Swab Bisa Batalkan Puasa? Simak Hukumnya Menurut Penjelasan Para Ulama /Pixabay/wixin lubhon/

و الخامس الإمساك (عن دخول عين) من أعيان الدنيا وإن قلت ولم تؤكل ما يسمى (جوفا) كباطن أذن وهو ما وراء المنطبق والأنف ما وراء القصبة جميعها

Baca Juga: Sebut Anak dan Istri Jahat, Hotma Sitompul Ancam Bongkar Semua Aib Bams dan Desiree Tarigan

Artinya, “Kelima adalah menahan (dari kemasukan suatu benda) dari sekian benda dunia meski sedikit dan tidak dapat dimakan ke dalam apa yang disebut sebagai (rongga) seperti bagian dalam hidung, yaitu sesuatu di balik lapisan. Sementara hidung adalah sesuatu di sepanjang pipa/rongga hidung,” (Habib Abdullah bin Husein bin Thahir, Is’adur Rafiq, [Surabaya, Maktabah Al-Hidayah: tanpa catatan tahun], juz I, halaman 115-116).

Berdasarkan pemaparan para ulama tersebut dapat disimpulkan bahwa melakukan tes swab dapat membatalkan puasa.

Adapun bagi masyarakat yang ingin melakukan tes swab dan sedang melakukan puasa sebaiknya dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu keabsahan ibadah puasanya.***

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x