PR PANGANDARAN - Menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa hukumnya wajib, terutama saat puasa Ramadhan.
Hal-hal yang bisa menyebabkan seseorang batal puasa cukup banyak, salah satunya adalah niat.
Ternyata seorang muslim bisa batal puasa karena niat, mengapa demikian? Ini penjelasannya.
Baca Juga: HORE! Pemerintah Beri Subsidi Free Ongkir dalam Program Harbolnas Ramadhan 2021
Melansir PikiranRakyat.Pangandaran.com dari Muslim.or.id terdapat dua macam niat yang bisa menyebabkan seorang Muslim batal puasa, diantaranya:
– Niat yang kuat (al-‘azmu)
– Niat yang ragu (At-taroddud fin niyyah)
Jika seseorang berniat kuat untuk membatalkan puasa, maka puasa tersebut bisa batal.
Artikel Rekomendasi