Ternyata Seorang Muslim Bisa Batal Puasa karena Niat, Kenapa? Ini Penjelasannya

- 19 April 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi puasa Ramadhan 2021 atau 1442 H.
Ilustrasi puasa Ramadhan 2021 atau 1442 H. /Pixabay.com/AbsolutVision

Adapun jika niatnya masih di tahap ragu-ragu (apakah ingin diwujudkan ataukah tidak), ada beberapa pendapat ulama tentang batal tidaknya puasa.

Baca Juga: Putus dari Karen Nijsen, Gading Marten Kembali Rujuk dengan Mantan Istrinya? Gisel: Balikan Enggak...

Ringkasnya, pendapat yang kuat adalah tidak batal. Karena alasan-alasan di bawah ini:

Pertama, kaidah fikih,

اليقين لا يزول بالشك

“Sesuatu yang yakin tidak bisa dibatalkan dengan keraguan.”

Baca Juga: Bagaimana Hukum Zakat Fitrah di Awal Bulan Ramadhan karena Covid-19? Simak Penjelasannya

Saat memulai puasa, dia masuk ke dalam ibadah puasa dengan niat yang yakin untuk menjalankan ibadah puasa.

Lalu di tengah jalan, datanglah niat yang masih ragu-ragu tersebut. Maka niat yang yakin tersebut, tidak bisa dibatalkan oleh keraguan.

Kedua, selama ada keraguan, maka niat seseorang tidak sah. Padahal amal perbuatan itu tergantung niatnya. Sehingga niat membatalkan puasa, selama masih di tahap ragu-ragu, maka tidak sah (tidak bisa) membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: muslim.or.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah