Ternyata Seorang Muslim Bisa Batal Puasa karena Niat, Kenapa? Ini Penjelasannya

- 19 April 2021, 19:29 WIB
Ilustrasi puasa Ramadhan 2021 atau 1442 H.
Ilustrasi puasa Ramadhan 2021 atau 1442 H. /Pixabay.com/AbsolutVision

Misalnya, seseorang berniat kuat ingin makan di siang hari bulan Ramadhan. Akan tetapi, dia tidak menemukan makanan.

Dalam kondisi semacam ini, puasanya telah batal. Dia wajib mengganti puasa di hari lain.

Pendapat fikih ini dipegang oleh Mazhab Maliki dan Hambali. Berbeda dengan pendapat Mazhab Hanafi dan Syafi’i.

Baca Juga: Jumlah Anak Dibatasi, Angka Kelahiran di Tiongkok Diprediksi Turun di Bawah 10 Juta per Tahun

Dasarnya adalah hadis dari sahabat Abu Bakroh radhiyallahu ‘anhu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا، فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ» ، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: «إِنَّهُ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ

“Jika dua orang muslim bertengkar dengan pedang mereka, maka pembunuh dan yang terbunuh masuk neraka.”

Baca Juga: Dirawat Intensif, Kondisi Ustaz Zacky Mirza Dikabarkan Berangsur Pulih Usai Pingsan

Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, kalau pembunuh, wajar jika masuk neraka. Namun bagaimana dengan yang terbunuh, (mengapa) juga masuk neraka?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Karena yang terbunuh juga ingin membunuh lawannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: muslim.or.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah