Nekat 'Berburu Hantu' di Masa Pandemi Covid-19, Empat Pria Diamankan Polisi

6 Maret 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi sosok hantu di Indonesia /Pixabay/Kellepic

PR PANGANDARAN - Empat orang asal Britania Raya memberikan keterangan kepada polisi bahwa mereka telah melakukan perjalanan ke Swansea untuk 'berburu hantu'.

Perjalanan berburu hantu yang dilakukan di masa lockdown ini pun mengakibatkan mereka telah didenda karena pelanggaran potokol Covid-19.

Dari keterangan polisi mengatakan mereka berempat telah melakukan perjalanan ke kota dari Cwmbran, Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Wales Online.

Baca Juga: Lepas Infus, Begini Kondisi Terkini Amanda Manopo: Kemungkinan Beberapa Episode Aku Enggak Ada

Dijelaskan bahwa mereka telah telah melakukan perjalanan lebih dari 50 mil ke kota.

Polisi Wales Selatan mengatakan bahwa mereka menghentikan sebuah mobil di Mumbles pada dini hari Jumat (5 Maret).

Serta sebuah posting media sosial mengatakan bahwa penghuni mobil tersebut mengatakan kepada petugas polisi, bahwa mereka datang ke kota untuk berburu hantu dan untuk "melihat kastil".

Baca Juga: Sebut Indonesia Diambil Alih Negara Lain Usai Pertikaian, Perang Dunia 3 Diprediksi Pecah pada Tahun...

Pembatasan level 4 di Wales yang telah diberlakukan sejak 20 Desember, dan menyatakan bahwa hanya perjalanan penting yang diperbolehkan.

Kegiatan apapun diminimalisi untuk dilakukan di luar rumah, dan latihan apa pun harus dimulai dan diakhiri dari rumah.

Dimasa pandemi ini, hampir seluruh negara dan dunia telah melakukan lockdown, atau pun pembahasan sosial.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dipijat Bareng Mensos Risma, Netizen: Jadi Pengen Dipijat Juga

Hal ini guna menekan peningkatan jumlah orang yang terpapar Covid-19 ini.

Selain lockdown dan menjaga jarak sosial, protokol kesehatan lainya seperti mencuci tangan dan menggunakan masker pun sudah menjadi syariat pada kehidupan kita di masa pandemi Covid-19.

Meskipun Vaksinasi sudah mulai dilakukan, pemerintah dan peneliti di tetap menyarankan penggunaan protokol 3M masih diterapkan.

Baca Juga: Modus Beri Uang Rp5 Ribu, Kakek di Banjar Tega Cabuli Bocah 5 Tahun

Hal ini guna menjatuhgkan kita mau pun orang tersayang dari tertular atau menular kan Covid-19.

Posting media sosial menambahkan bahwa keempatnya telah menerima hukuman tetap untuk pelanggaran Covid.

Polisi mengatakan keempat orang itu harus 'berjalan jauh pulang' karena mobil mereka disita.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Wales Online

Tags

Terkini

Terpopuler