Minta Hapus 26 Ayat Alquran, Mantan Ketua Badan Wakaf Syiah India Dikecam, ini Alasannya

18 Maret 2021, 08:30 WIB
Tokoh Syiah India Waseem Rizvi (kiri) buat petisi hapus 26 ayat Al-Quran (kanan). /Times of India dan PIXABAY/

PR PANGANDARAN - Sebuah kabar menggemparkan datang dari seorang pria Muslim di India usai minta hapus 26 ayat Alquran.

Seorang pria Muslim yang minta hapus 26 ayat Alquran itu adalah ketua mantan Badan Wakaf Syiah di India.

Minta hapus 26 ayat Alquran dengan sebuah alasan, permintaan pria Muslim tersebut sontak menuai kecaman.

Baca Juga: Bukan di Jakarta, Ternyata Kota Terpanas di Indonesia Ada di 7 Daerah Ini

Mantan Ketua Badan Wakaf Syiah UP, Waseem Rizvi melayangkan petisi di Mahkamah Agung yang meminta penghapusan 26 ayat dari Alquran.

Dalam petisinya, Rizvi mengatakan bahwa 26 ayat itu dinilainya mengandung makna mempromosikan terorisme, kekerasan dan jihad.

Selain itu, Rizvi juga menganggap kalau 26 ayat itu bukan bagian dari Alquran yang asli, melainkan sengaja disisipkan di masa pembukuannya.

Baca Juga: Terkait Tim Indonesia Mundur dari All England 2021, Marcus Fernaldi Gideon Ungkap Pesan Kecewa kepada BWF

"Ayat-ayat ini ditambahkan ke dalam Alquran, oleh tiga Khalifah pertama, untuk membantu ekspansi Islam melalui perang," kata Waseem Rizvi, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Times of India pada Selasa, 16 Maret 2021.

Rizvi menulis dalam petisi bahwa, berdasarkan dakwah lisan Mohammad Sahab, khalifah Abu Bakar, Umar dan Usman telah menyelipkan 26 ayat itu.

"Setelah Muhammad, Khalifah pertama Hazrat Abu Bakar, Khalifah kedua Hazrat Umar dan yang ketiga yaitu Hazrat Usman merilis Alquran sebagai sebuah buku, berdasarkan dakwah lisan Mohammad Sahab. Ini diwariskan dari generasi ke generasi," sambungnya.

Baca Juga: Sempat Rujuk, Inilah Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih untuk Kedua Kalinya

Sementara itu, petisi Rizvi dikecam oleh para ulama, baik Syiah maupun Sunni. Menurut mereka, Alquran sebagai kitab suci Allah yang menyimpan kebenaran, tidak ada satu kata pun yang diubah atau dirusak dalam Alquran asli selama 1400 tahun terakhir.

Jangankan untuk menyelipkan 26 ayat, para ulama Syiah dan Sunni menegaskan bahkan tanda baca sekecil apapun dalam Alquran tidak boleh diubah sama sekali.

Sekretaris jenderal Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India, Maulana Wali Rahmani, juga mengecam Rizvi dan menyebut pembelaannya sebagai 'aksi publisitas'.

Baca Juga: Desak Teddy Kembalikan Uang Rp5 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Milik Rizky Febian, Bukan Warisan

"Masalah ini tidak mempengaruhi satu sekte Muslim, tetapi semua Muslim di seluruh dunia baik itu Syiah, Sunni, Bohras, Barelvis, Deobandis atau Ahle Hadidth.

"Tidak ada dari aliran pemikiran Islam mana pun yang dapat mengatakan bahwa Alquran yang kami miliki tidak asli dan sudah dirusak. Tidak ada Muslim yang percaya ini dan Rizvi terkenal karena menciptakan keretakan di antara komunitas Muslim," tuturnya.

Atas kejadian itu, Rahmani juga mengatakan bahwa tim kuasa hukum AIMPLB sudah menindaklanjuti kasus itu sejak awal dan akan menggugatnya melalui jalur hukum.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Seluruh Tim Indonesia Dipaksa Mundur All England 2021, Keadilan BWF Dipertanyakan

Mendapat kecaman atas petisinya, Rizvi sempat melakukan pembelaan dengan mengungkapkan bahwa dia hanya keberatan dengan sebagian dari kandungan Alquran, bukan seluruhnya.

"Alquran oleh Hazrat Ali (Imam Syiah pertama) tidak diterima oleh tiga Khalifah pertama dan Alquran inilah yang akan hadir pada hari penghakiman. 26 ayat ini memicu terorisme dan perlu dihapus," ungkapnya.

Pertengkaran ini telah memberikan ancaman bagi Rizvi dari sejumlah Muslim yang marah. Namun, di sisi lain, Rizvi mendapat dukungan dari kalangan non-Muslim.

Baca Juga: Mbak You Desak Ririe Fairus Batalkan Perceraian dengan Ayus Sabyan, Sebut Jadi Istri Legowo
 
Melihat kegaduhan berlangsung akibat petisi Rizvi, kepala pusat Islam India, Maulana Khalid Rasheed Farangimahali mengatakan kalau yang bertanggungjawab penuh atas kesucian Alquran adalah Allah.

Maka, Allah yang menjamin bahwa Alquran tak akan pernah berubah hingga akhir zaman dan kita sebagai umatnya harus meyakini itu.

"Allah telah mengambil tanggung jawab atas kitab suci-Nya dan mengatakan bahwa bahkan surat atau tanda pemerintah di dalamnya tidak akan berubah sampai Qayamat. Lalu siapa Rizvi yang membuat klaim itu?" katanya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Kamis, 18 Maret 2021: Indosiar, Trans TV, dan Trans 7, LIDA 2021 Masuki Babak Baru

Atas kejadian itu, Farangimahali mendesak pihak berwajib untuk memberikan tindakan tegas terhadap Rizvi yang dinilai telah menciderai perdamaian umat beragama.

"Permohonannya tidak boleh disetujui, tindakan hukum yang tegas akan diambilnya dan menangkapnya  karena melanggar perdamaian," tandas Maulana Khalid Rasheed Farangimahali.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Times of India

Tags

Terkini

Terpopuler