Bukan Hukum Pemerkosaan Anak, Ketua Mahkamah Agung India Jusru Berniat Selamatkan Pelaku

- 6 Maret 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi pelaku pemerkosaan di India bukan mendapat hukuman, malah disuruh menikahi korban.*
Ilustrasi pelaku pemerkosaan di India bukan mendapat hukuman, malah disuruh menikahi korban.* /Istimewa

PR PANGANDARAN – Mahkamah Agung merupakan pengadilan yang bertugas mengadili perbuatan yang dianggap melanggar aturan serta hukum yang ada, tetapi apa jadinya jika ada kasus pemerkosaan anak di India yang pelaku tidak dapat hukuman malah akan selamatkan pelaku ?

Hal inilah yang terjadi di India. Seorang Ketua Mahkamah Agung diminta mengadili kasus yang melibatkan pemerkosaan anak. Namun, pertimbangan yang diberikan Ketua Mahkamah Agung ini mengejutkan semua orang, karena ingin selamtkan pelaku.

Ketua Mahkamah Agung India diketahui meminta agar pelaku pemerkosaan anak yang terlibat dalam kasus tersebut agar menikahi korban.

Baca Juga: Singgung Kerumunan KLB Demokrat, Gus Umar: Itu Moeldoko Kok Gak Diperiksa Polisi

Hal ini dilakukan jika pelaku pemerkosa anak di India itu ingin terhindar dari hukuman penjara yang mengintainya.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, Ketua Mahkamah Agung di India baru saja menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat atas keputusannya.

Ketua Mahkamah Agung India, Sharad Arvind Bobde menerima berbagai kritik, setelah dirinya menyarankan pelaku pemerkosaan anak menikahi korban.

Hal ini disarankan Ketua Mahkamah Agung India agar pelaku dapat menghindari hukuman penjara dan tetap memiliki pekerjaan.

Baca Juga: Lansia Asia ini Diserang Orang Asing Amerika Serikat, Polisi Tawarkan Rp35 Juta Bagi Warga, ini Detailnya

Seperti dilansir The Guardian, lebih dari 5.200 orang telah menandatangani petisi yang menuntut Ketua Mahkamah Agung untuk mundur karena hal ini juga memicu kehebohan para aktivis hak-hak perempuan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x