Kerap Bertingkah Aneh, Bocah 3 Tahun di Malaysia Ternyata Positif Konsumsi Narkoba

22 April 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Steve Buissinne

PR PANGANDARAN – Seorang bocah di Malaysia diketahui menunjukkan gelagat dan tingkah laku yang aneh.

Hal ini diamati oleh sang ibu yang merasa heran dengan tingkah laku anaknya yang kerap bertingkah aneh tersebut.

Namun, betapa terkejutnya sang ibu mengetahui putranya yang berusia 3 tahun, ternyata positif narkoba.

Baca Juga: Suami Istri di Hongkong Tega Membunuh Anaknya Sendiri, Korban Ditemukan dengan 128 Luka Mengerikan

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari World of Buzz, bocah 3 tahun asal Malaysia diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Insiden ini diketahui tengah dalam penyelidikan kepolisian Malaysia (PDRM).

Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) saat ini juga tengah mencari dalang di balik insiden memilukan ini.

Baca Juga: Nagita Slavina Ternyata Sempat Rencanakan Bayi Tabung, Raffi Ahmad: Jangan Dulu, Sebelum Ramadhan Pasti...

Lebih lanjut, diketahui bocah 3 tahun itu positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

Kepolisian Malaysia (PDRM) kini tengah mencari seorang pria yang diduga menyebabkan bocah itu mengonsumsi narkoba.

Kepala Polisi Distrik Nilai, Inspektur Mohd Fazley Ab Rahman memberikan keterangan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Ezra Walian Berpeluang Jadi Top Skorer Piala Menpora: Juara Tujuan Utama

Ia menceritakan bahwa dokter di Rumah Sakit Tunku Azizah Kuala Lumpur, Malaysia menerima laporan mengenai tes urine yang dilakukan pada anak tersebut.

Urine anak tersebut ternyata positif mengandung narkoba, yakni amfetamin dan metamfetamin.

Sementara itu, investigasi menemukan bahwa anak itu berada di bawah asuhan ayah tirinya di Nilai, Malaysia pada 14 April.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Kamis 22 April 2021: Mama Sarah Sedih Tahu Elsa Serahkan Tubuhnya untuk Riky

Usai diasuh oleh ayah tirinya, ibu kandung korban kemudian memperhatikan bahwa sang anak tampak tidak wajar.

“Keesokan harinya, ibu dari anak tersebut membawanya ke rumah sakit untuk perawatan karena dia memperhatikan bahwa dia bertingkah aneh,” ujarnya.

Ketika dibawa ke rumah sakit, ternyata anak itu positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: KKB Tembak Seorang Siswa Tanpa Alasan, Orang Tua Korban: Saya Anggap Mereka adalah Teroris!

“Perawatan yang dilakukan di rumah sakit menemukan bahwa anak tersebut dinyatakan positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin,” katanya.

Mereka saat ini mencari ayah tiri bocah itu yang bernama Mohd Faresh Khalid.

Mohd Faresh Khalid diketahui berusia 38 tahun dan berprofesi seorang penjahit di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Protes Cara Bangunkan Sahur dengan Toa Masjid: Nggak Lucu dan Gak Etis!

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (A) dari Children Act 2001, yang membawa hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda Rp175 juta atau keduanya jika terbukti bersalah.

Ia juga Pasal 14 (1) dari Undang-Undang Obat Berbahaya 1952, yang membawa hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda Rp35 jutaatau keduanya jika terbukti bersalah.***

 

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: World Of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler