Kepala Sekolah di Florida Dinyatakan Tidak Bersalah Usai Memukul Gadis 6 Tahun, Ternyata Ini Alasannya

8 Mei 2021, 12:30 WIB
Kepala Sekolah di Florida memukul gadis usia 6 tahun tapi tidak dinyatakan bersalah.*/ /Tangkapan layar video Twitter/@DavidBegnaud/

PR PANGANDARAN – Kepala Sekolah di Florida dibebaskan usai memukul gadis berusia 6 tahun.

Kepala sekolah dasar Florida tersebut tertangkap kamera sedang memukul seorang gadis berusia 6 tahun dengan dayung.

Namun petugas melaporkan bahwa kepala sekolah itu tidak bersalah atas kejahatannya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Jokowi Anjurkan Belanja Produk Lokal Melalui Online

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari New York Post, Wink News mengatakan Kantor Kejaksaan Negara menemukan bahwa menggunakan dayung untuk memukul anak tidak menyebabkan cedera tubuh yang parah.

Penggunaan dayung juga tidak dapat disebut sebagai tindakan pelecehan anak.

Ibu anak itu berada di ruang kelas Sekolah Dasar Pusat pada 13 April dan mencatat hukuman fisik.

Baca Juga: Unggah Foto Mantan Suami dan Anak, Tamara Bleszynski Dibanjiri Pujian Netizen

Gadis itu mendapatkan hukuman setelah merusak komputer.

Orangtuanya melapor ke polisi dengan rekaman Melissa Carter memukul anak itu tiga kali dengan dayung kayu.

Carter dan Cecilia Self, juru tulis di sekolah, dilaporkan memberi tahu pihak berwenang bahwa ibu gadis itu meminta sekolah untuk memukul putrinya.

Baca Juga: Cek Fakta: WHO Disebut Bongkar Kebohongan Cina Terkait Asal-usul Virus Corona, Simak Faktanya

Berdasarkan kebijakan sekolah, guru hanya diperbolehkan memukul siswa jika ada orang tua.

Ibu anak tersebut mengatakan kepada polisi bahwa dia pergi ke sekolah untuk mengamati hukuman tersebut.

Namun, ia merasa bingung, karena kendala bahasa.

Baca Juga: Dua Gajah Membusuk Ditemukan di Malaysia karena Makan Racun

Sehingga ibu tersebut tidak dapat memahami maksud dan proses itu dengan benar.

Jaksa menemukan bahwa ibu yang bersangkutan mengetahui tentang pemukulan itu.

Ada pula ulasan dari orang tua mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Jokowi Promosi Bipang Ambawang sebagai Menu Lebaran, Netizen Sebut Itu Babi Panggang

“Orang tua memiliki hak untuk menggunakan hukuman fisik untuk mendisiplinkan anak-anak mereka, dan juga memiliki hak untuk menyetujui bahwa orang lain melakukannya atas nama mereka," menurut artikel.

Pejabat menolak tuduhan yang mengatakan hal itu berbahaya.

"Jelas menggunakan dayung untuk memukul anak tidak mungkin menyebabkan kematian atau cedera tubuh yang parah,” katanya.

Baca Juga: Heboh! Duta Sheila On 7 Nyanyi di Acara Kondangan, Reaksi Netizen Tak Disangka

Hukuman badan sekolah saat ini legal di 19 negara bagian di selatan, menurut statistik federal.

Pada hari Rabu, anggota parlemen Louisiana menolak proposal yang akan melarang pukulan di sekolah.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: nypost

Tags

Terkini

Terpopuler