Gedung Media Dibom Israel, Al-Jazeera dan AP Tegaskan Jurnalisme Bukan Kejahatan

17 Mei 2021, 16:15 WIB
Foto: Gedung yang menaungi kantor media Al Jazeera dan AP diserang rudal Israel /Ashraf Abu Amrah/REUTERS

PR PANGANDARAN - Konflik antara Israel dan Palestina telah menjadi berita utama selama seminggu terakhir.

Namun, pada 16 Mei 2021, pasukan Israel mengirim serangan udara ke gedung media bertingkat tinggi di Gaza.

Hal itu terjadi saat mereka mengatakan bahwa gedung itu berisi aset intelijen militer Hamas.

Baca Juga: Andrea Meza Peserta dari Mexico Menangkan Ajang Miss Universe 2020

Gedung itu adalah gedung yang menampung outlet media termasuk Associated Press (AP), Al-Jazeera dan banyak lainnya.

Dikatakan bahwa penghuni gedung telah diperingatkan oleh pemerintah Israel melalui panggilan telepon.

Panggilan itu mengatakan bahwa mereka akan menghancurkan gedung tersebut.

Baca Juga: Isu Nissa Sabyan dan Ayus Menikah Terjawab Sudah, Ini Keterangan dari KUA Pondok Gede

Bukan hanya itu mereka harus pergi dalam waktu kurang dari satu jam.

Jurnalis dan freelancer bergegas untuk membuat cadangan data mereka dan mengumpulkan semua peralatan yang bisa mereka bawa.

Associated Press telah merilis pernyataan Pemerintah Israel mengatakan gedung itu berisi aset intelijen militer Hamas.

Baca Juga: Hanya dengan 4 Kru Saja, Rusia akan Memproduksi Film dengan Latar di Luar Angkasa

"Kami telah meminta pemerintah Israel untuk mengajukan bukti.

Biro AP telah berada di gedung ini selama 15 tahun.

Kami tidak memiliki indikasi Hamas berada di dalam gedung atau aktif di dalam gedung.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari Setelah Lebaran Selain Pahala Puasa Setahun Penuh

Ini adalah sesuatu yang kami periksa secara aktif dengan kemampuan terbaik kami.

Kami tidak akan pernah secara sadar membahayakan jurnalis kami," ujarnya.

“Dunia akan tahu lebih sedikit tentang apa yang terjadi di Gaza karena apa yang terjadi hari ini (15 Mei)," sambungnya.

Baca Juga: Spoiler Drama 'Youth of May' Episode 5: Myung Hee Relakan Hee Tae, Hubungan di Ambang Pertengkaran

Al-Jazeera juga merilis pernyataan

“Penghancuran kantor Al Jazeera dan organisasi media lainnya di menara al-Jalaa di Gaza adalah pelanggaran hak asasi manusia yang terang-terangan dan secara internasional dianggap sebagai kejahatan perang," katanya.

"Kami menyerukan kepada semua media dan lembaga hak asasi manusia untuk mengecam kejahatan keji ini, dan untuk berdiri bersama Al Jazeera dan organisasi media lainnya yang menjadi target tentara Israel, meskipun mengetahui penggunaan gedung tersebut sebagai markas mereka selama bertahun-tahun," ujarnya.

Membangun tuan rumah lembaga media internasional bertujuan untuk membungkam kebenaran dengan membunuh pembawa pesan.

Baca Juga: Viral Wanita Sebut Netizen Termakan Hoaks Soal Israel-Palestina hingga Oknum Berkedok Donasi

“Jurnalisme bukanlah kejahatan,” ujarnya.

Menurut Komite Internasional Palang Merah (ICRC), Hukum Humaniter Internasional menyatakan bahwa menyerang jurnalis dan media berita adalah ilegal karena mereka diberikan perlindungan sebagai warga sipil dan objek sipil.

Sekalipun outlet media digunakan untuk propaganda, mereka tetap dilindungi kecuali dalam kasus-kasus khusus.

Baca Juga: Link Streaming Doom At Your Service Episode 3: Myul Mang Semakin Dekat dengan Tak Dong Kyung

Jurnalis dan media dilindungi kecuali mereka memberikan kontribusi yang efektif untuk aksi militer.

Aksi pengeboman gedung oleh pemerintah Israel itu disebut sebagai kejahatan perang oleh portal berita.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: World Of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler