Berulang Kali Ucap Hinaan Rasis hingga Ludahi Wajah Korban, Pria Singapura Ini Dijatuhi Hukuman Segini

5 Juni 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi, Seorang pria Singapura ini berulang kali ucap hinaan rasis hingga meludahi wajah korban, sehingga ia dijatuhi hukuman segini. //Pixabay/

PR PANGANDARAN - Setahun sudah berlalu dari kasus pria Singapura yang berulang kali keluarkan hinaan rasis hingga meludahi wajah penumpang China saat naik bus pada malam hari, tapi kasus ini mencapai titik akhir dengan tersangka dijatuhi hukuman penjara.

Dalam detailnya, Raymond Joshua (33)  adalah pria Singapura yang adijatuhi hukuman penjara empat bulan dan tiga minggu pada Jumat 4 Juni 2021 karena tiga tuduhan menggunakan kata-kata bernada hinaan rasis, meludahi wajah orang, dan gagal menunjukkan dirinya untuk tes urin saat berada di bawah perintah pengawasan narkoba.

Bahkan, kasus pria Singapura bernama Joshua ini sempat tersendat karena gagal hadir untuk tes urin sebanyak 42 kali, kemudian pengadilan keluarkan perintah pengawasan dua tahun sejak April 2019 lalu hingga kini dijatuhi hukuman penjara.

Baca Juga: Abidzar Al Ghifari Curhat Beban Bawa Nama Besar Uje: Orang-Orang Ingin Saya Meneruskan Jejak Ayah

Sikap rasis Joshua tertangkap pada 2 Juli 2020, saat Singapura berada dalam Fase 2 pembukaan kembali selama pandemi Covid-19, Joshua menaiki layanan bus 109 pada malam hari.

Sedangkan korban adalah seorang wanita Singapura berusia 36 tahun, dan ibunya duduk di dalam bus, dan Joshua terlihat dalam rekaman CCTV berulang kali bergeser di sekitar kursi di dekat mereka dan memberi isyarat dengan tangannya ke arah korban.

Saat bus berada di sepanjang Hougang Avenue 9 sekitar pukul 21:45, Joshua mulai memberi hinaan yang menyinggung ras.

Baca Juga: Sebut Makam Jadi Rumah Baru Ayahnya, Ria Ricis Penuh Haru: Aku Main Ya, Ga Sabar Pulang

"Kalian orang China membawa virus corona. Kalian China ah. Kalian China ah. Singapura punya India, Melayu, dan China."

"Kamu orang China, kamu bisa berbahasa Inggris atau tidak," tambahnya

Namun begitu, korban dalam rekaman CCTV itu tetap duduk diam dan tidak secara fisik menanggapi Joshua sampai dia merambah ruang pribadinya.

Dia mendorongnya menjauh karena dia terlalu dekat dengannya, tetapi Joshua makin nekat saat melepas maskernya dan meludahi wajahnya.

Akhirnya, Joshua ditangkap kepolisian setempat, meski mengaku mengonsumsi sebotol minuman keras di rumah tunangannya sebelum kejadian.

Baca Juga: Billy Syahputra Emosi Lihat Mobil Kesayangan Penyok oleh Orang Terdekat: Lo Harus Tanggung Jawab!

Jaksa meminta setidaknya empat bulan dan tiga minggu penjara, mencatat bahwa insiden itu terjadi ketika Singapura masih pada tingkat tinggi karena Covid-19, dengan banyak nyawa masih terpengaruh olehnya.

Insiden itu juga terjadi di angkutan umum dan terdakwa secara sukarela mabuk alkohol, kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Bjorn Tan.

Dia juga gagal menghadiri berbagai tes urin, faktor yang memberatkan sehubungan dengan tuduhan terkait.

Joshua, yang tidak terwakili, mengatakan sebelum mengaku bersalah bahwa dia ingin menunda hukumannya selama sebulan, sebelum berubah pikiran dan mengatakan dia akan menjalaninya.

Baca Juga: Nama Baik Keluarga Tercoreng Usai Larissa Chou Bongkar Aib Alvin Faiz, Ameer Azzikra: Kami Harap Lebih Private

Namun, setelah dia mengaku bersalah, dia mengatakan ingin menunda hukumannya selama sebulan lagi.

Dia mengatakan kepada hakim bahwa dia sangat "memalukan dan menyesal" atas insiden ini dan bahwa dia telah "berubah menjadi orang yang lebih baik" sejak menjalani semua tes urin yang diperlukan.

"Saya (telah) membuktikan sendiri, bahwa urin saya (tes) saya selesai dengan benar, dan saya akan menikah, jadi tergantung pada apa hukuman saya ... setelah itu, saya dapat melanjutkan ke (a) masa depan yang lebih baik. - jadi saya minta keringanan hukuman," katanya.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Perpanjang Durasi Karantina, Bagi WNI yang Baru Pulang ke Indonesia

Namun begitu, Hakim menolak permintaannya untuk menunda hukumannya, dengan mengatakan kasusnya telah berada di sistem pengadilan sejak Mei 2020 melalui berbagai penundaan.

Hakim Distrik Eugene Teo mengatakan pandemi telah mengakibatkan tindakan harus diambil oleh semua orang dan itu bisa membuat stres.

"Yang penting adalah tidak menanggapi tekanan ini dengan kebencian irasional. Itu tidak menguntungkan siapa pun," kata Hakim Distrik Eugene Teo, seraya menambahkan bahwa perilaku rasis seperti itu tidak dapat ditoleransi, karena semua orang pun stres menghadapi pandemi Covid-19.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler