Demonstrasi Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja di Tanah Air Disorot Media Asing, Berikut Deretannya

8 Oktober 2020, 14:00 WIB
Ribuan buruh tutup jalan Raya Bandung - Garut tuntut cabut UU Cipta Kerja di aksi demo hari ketiga /Engkos kosasih/

PR PANGANDARAN - Tak hanya di media nasional, berita terkait aksi demonstrasi yang menuntut pengesahan Undang-undang Omnibus Law juga marak diberitakan media asing. 

Media Inggris The Guardian misalnya, kantor yang berpusat di Kings Place ini turut menyoroti soal polisi Indonesia yang menggunakan gas air mata untuk membubarkan protes.

"Polisi Indonesia telah menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menentang undang-undang ketenagakerjaan baru di dua kota di pulau Jawa, dan menangkap 23 orang," demikian yang tertulis di laman Guardian.

Baca Juga: Ratusan Perusahaan Asing Bakal Serbu Indonesia Usai UU Cipta Kerja Disahkan, Pengangguran Berkurang?

Media asing yang memiliki kantor di Australia dan Amerika Serikat ini juga melaporkan, ribuan pekerja dan mahasiswa melakukan protes damai di seluruh nusantara pada Selasa di awal pemogokan nasional selama tiga hari terhadap UU Cipta Kerja.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dengan judul 'Hiruk Pikuk Demo Besar Tolak UU Cipta Kerja Disorot Media-media Asing', media internasional berbasis di Qatar Aljazirah juga mengangkat tema tentang pekerja Indonesia yang melakukan protes terhadap undang-undang ketenagakerjaan baru.

"Undang-undang pasti akan mempengaruhi status kepegawaian kita," kata Anwar Sanusi, anggota Serikat Pekerja FSPMI di Kota Tangerang Barat Jakarta dikutip Aljazirah. 

Baca Juga: Keberadaan Jokowi Jadi Sorotan di Tengah Demo Besar-besaran, Netizen: Pak Dengerin Suara Rakyat Pak

Sanusi mengatakan, dengan aturan ini berarti pekerja outsourcing dan pekerja kontrak tetap berlaku seumur hidup. Dia juga menambahkan bahwa 400 pekerja pada shift pagi telah berhenti bekerja.

UU Cipta Kerja dibuat untuk menggairahkan iklim investasi di Tanah Air. Namun, dalam pembuatannya memicu kontroversi karena dinilai tak transparan. 

Kelompok kampanye lingkungan Mighty Earth mengatakan, elemen undang-undang baru akan memperburuk deforestasi dan pelanggaran hak atas tanah dan membalikkan keberhasilan baru-baru ini dalam mengurangi hilangnya hutan.

Baca Juga: Awkarin Terciduk 'Nyolong' Konten Penulis Ilustrasi Luar Negeri, Ernest Prakasa: Keren Banget!

"Parlemen Indonesia membuat pilihan keliru yang menghancurkan antara kelestarian lingkungan dan pertumbuhan ekonomi dengan secara efektif melegitimasi deforestasi yang tidak terkendali sebagai mesin untuk apa yang disebut kebijakan penciptaan lapangan kerja pro-investasi," kata Phelim Kine, direktur kampanye senior Mighty Earth dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Aljazirah. 

Sementara itu, laman CNN International menyoroti aksi demo yang berimbas pada semprotan gas air mata oleh polisi. 

Polisi Indonesia menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan pengunjuk rasa yang menentang undang-undang ketenagakerjaan baru di dua kota di pulau Jawa.

Baca Juga: Tertular Covid-19 hingga Klaim Cepat Sembuh, Trump Sebut Corona Berkah Tuhan yang Terselubung

Sementara media Singapura, The Strait Times menyoroti penangkapan 20 orang terkait protes UU Cinta Kerja. 

"Polisi Indonesia menangkap 23 pengunjuk rasa di dua kawasan industri di pulau Jawa, menggunakan gas air mata dan meriam air ketika ribuan orang di seluruh negeri berdemonstrasi menentang undang-undang ketenagakerjaan baru yang menurut para kritikus melemahkan hak-hak pekerja dan peraturan lingkungan," begitu tulis Strait Times, Rabu.

Edy Sumardi, juru bicara polisi di Banten di Pulau Jawa, mengatakan bahwa 14 demonstran telah ditangkap di Jakarta Barat selama protes pada Selasa yang berlanjut hingga malam hari.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Komika Ramai-ramai Komplen ke DPR: Andai Aku Rakyat Portugal!

Juru bicara polisi lainnya, Erdi Adrimulan Chaniago, mengatakan sembilan lainnya telah ditangkap di kota Bandung, Jawa Barat. Dia mengatakan pihak berwenang akan memantau pabrik dan kampus universitas jika terjadi demonstrasi lebih lanjut.

Laman South China Morning Post (SCMP) menyoroti patroli polisi dunia maya terhadap aksi pengunjuk rasa memprotes UU Omnibus Law.

"Omnibus Law: Polisi Indonesia meluncurkan 'patroli dunia maya' sebagai pengunjuk rasa yang mengoordinasikan aksi massa," demikian judul dari laman SCMP.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Warta Ekonomi

Tags

Terkini

Terpopuler