Jadi Pukulan Besar untuk Donald Trump, Pengadilan AS Tolak Gugatan Kasus Pemilihan di Pennsylvania

- 28 November 2020, 12:10 WIB
Donald Trump
Donald Trump //Instagram.com/@teamtrump/

PR PANGANDARAN - Tim hukum Donald Trump harus mengalami kekalahan lagi di pengadilan pada Jumat, ketika pengadilan banding federal di Pennsylvania dengan tegas menolak upaya terbaru kampanye untuk menantang hasil pemilihan negara bagian.

Pengacara Trump berjanji untuk mengajukan banding ke mahkamah agung meskipun hakim Pennsylvania menilai bahwa 'klaim kampanye tidak ada gunanya'.

“Pemilu yang bebas dan adil adalah sumber kehidupan demokrasi kita. Tuduhan ketidakadilan serius. Tapi menyebut pemilu tidak adil tidak membuatnya jadi seperti itu. Tuduhan membutuhkan tuduhan khusus dan kemudian bukti. Kami tidak memiliki keduanya di sini," tulis Hakim Stephanos Bibas untuk panel tiga hakim, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari The Guardian.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi dan Ahok Dikabarkan Masuk 5 Besar Pemimpin yang Ditakuti Dunia, Ini Faktanya

Kasus tersebut telah diperdebatkan minggu lalu di pengadilan yang lebih rendah oleh pengacara Trump Rudy Giuliani, yang bersikeras selama lima jam argumen lisan bahwa pemilihan presiden 2020 telah dirusak oleh penipuan yang meluas di Pennsylvania.

Namun, Giuliani gagal memberikan bukti nyata tentang hal itu di pengadilan.

Hakim distrik AS Matthew Brann mengatakan keluhan penuh kesalahan kampanye, "seperti Monster Frankenstein, telah disatukan secara sembarangan" dan menolak hak Giuliani untuk mengubahnya untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Terobsesi dan Jadi Penggemar Berat TWICE, Kim Seon Ho: Aku Ingin Anak Perempuan Seperti Dahyun

Pengadilan banding keliling AS ke-3 menyebut keputusan itu dibenarkan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x