Pecahkan Rekor Tertinggi, Jumlah Jurnalis yang Dipenjara Sepanjang 2020 Sentuh Angka 274 Orang

- 16 Desember 2020, 14:00 WIB
ILUSTRASI wartawan, jurnalis dan pemberitaan.
ILUSTRASI wartawan, jurnalis dan pemberitaan. /PIXABAY/

PR PANGANDARAN - Sejumlah jurnalis telah mendekam dipenjara selama tahun 2020, ketika pemerintah menindak peliputan soal pandemi virus Corona atau menekan pemberitaan kerusuhan sipil, kata Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ).

Setidaknya terdapat 274 jurnalis berada di penjara pada 1 Desember 2020, merupakan angka terbesar sejak kelompok yang berbasis di New York mulai mengumpulkan data pada awal 1990-an, kata laporan itu, naik dari setidaknya 250 tahun lalu.

Protes dan ketegangan politik adalah penyebab dari banyak penangkapan, yang paling banyak dilakukan di Tiongkok, Turki, Mesir, dan Arab Saudi, katanya.

Baca Juga: Semula Diberi Izin, Polisi Kaget Pergoki Pesta Ulang Tahun tapi Peserta Hadir Tanpa Busana

Di tengah pandemi Covid-19, para pemimpin otoriter mencoba mengendalikan pemberitaan dengan menangkap jurnalis. Setidaknya dua jurnalis meninggal setelah tertular penyakit di dalam tahanan, kata laporan itu.

"Mengejutkan dan mengejutkan kami melihat jumlah jurnalis yang dipenjara di tengah pandemi global," kata Direktur Eksekutif CPJ Joel Simon dalam sebuah pernyataan, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Reuters.

Laporan tersebut menyalahkan kurangnya kepemimpinan global pada nilai-nilai demokrasi, dan khususnya serangan terhadap media oleh Presiden AS Donald Trump, yang dikatakannya memberi perlindungan kepada otoritas untuk menindak jurnalis di negara mereka sendiri.

Baca Juga: Rampas Ponsel Teman, Pria Ini Dideportasi ke Negara yang Ditinggalkan Sejak Usia 4 Tahun

Secara global, 34 jurnalis dipenjara karena 'berita pals' pada tahun 2020, dibandingkan dengan 31 tahun lalu, katanya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x