Jadi Mata-mata Prancis dan Hina Kesucian Islam, Iran Eksekusi Seorang Jurnalis dengan Cara Digantung

- 12 Desember 2020, 21:32 WIB
Ilustrasi gantung diri.
Ilustrasi gantung diri. /Pixabay/ArtWithTammy

PR PANGANDARAN – Otoritas Iran telah mengeksekusi Ruhollah Zam mantan tokoh oposisi yang tinggal di Prancis pada hari Sabtu.

Televisi pemerintah mengatakan Zam digantung pada pagi hari setelah Mahkamah Agung memberatkan hukumannya.

Juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili pada Selasa mengatakan hukuman Zam diberatkan oleh Mahkamah Agung lebih dari sebulan yang lalu.

Baca Juga: Menyeramkan, Pesan Rahasia Pembunuhan Berantai 50 Tahun Lalu Akhirnya Terpecahkan, Ini Isinya

Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London, Amnesty International, menyampaikan dalam pernyataannya jika Zam seorang jurnalis dan pembangkang.

Kantor berita resmi IRNA mengatakan Zam juga dihukum karena menjadi mata-mata untuk Prancis.

Selain itu, dia juga telah bekerja sama dengan pemerintah Amerika, bertindak melawan keamanan negara, menghina kesucian Islam, dan memicu kekerasan selama unjuk rasa pada 2017.

Baca Juga: Video Ustaz Yusuf Mansur Dipapah Turun dari Tangga Dilarikan ke RS Pertanda Kondisinya Kian Parah?

Sedikitnya 25 orang tewas dalam kerusuhan yang terjadi pada Desember 2017 dan Januari 2018 yang dipicu oleh kesulitan ekonomi.

Zam dilaporkan tinggal di Paris dan mengelola saluran di aplikasi perpesanan Telegram bernama Amadnews.

Telegram langsung menutup saluran tersebut setelah Iran memintanya karena adanya penghasutan untuk memberontak.

Baca Juga: Kondisi Ustaz Yusuf Mansur Diungkap Gus Miftah: Ya Allah Hilangkan Rasa Sakit, Beliau Hari Ini...

Saat persidangannya dimulai, televisi pemerintah menyiarkan dokumenter tentang hubungan Zam dengan negara musuh Islam tersebut.

Penyiar juga menyiarkan wawancara dengannya pada Juli, di mana dia mengatakan percaya pada reformisme.

Namun, televisi itu mendapat teguran Amnesty yang telah berulang kali meminta Iran untuk berhenti menyiarkan video pengakuan tersangka karena melanggar hak-hak terdakwa.

Baca Juga: Banyak Netizen Mulai Terpikat dengan TREASURE, Teume Langsung Beri Peringatan untuk 'Hati-hati'

Zam pernah hidup dalam pengasingan di Prancis selama beberapa tahun sebelum ditangkap oleh Pengawal Revolusi Iran.

Kelompok hak pers yang berbasis di Paris Reporters Without Borders (RSF) mengatakan pada hari Sabtu bahwa mereka marah dengan eksekusi tersebut.

RSF sebelumnya mengklaim bahwa Zam telah menghilang saat perjalanan ke Baghdad pada Oktober 2019 dan menuduh Iran menculiknya di Irak untuk diadili.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x