20 Tahun di Penjara, Pria Ini Dinyatakan Tak Bersalah dan Dipaksa Polisi Pura-pura Lakukan Kejahatan

- 19 Desember 2020, 07:30 WIB
Ilustrasi Penjara.*
Ilustrasi Penjara.* /pixabay.com/smadore

PR PANGANDARAN – Seorang pria asal Korea Selatan menghabiskan waktu 20 tahun di balik jeruji besi atas dakwaan pembunuhan yang tidak dilakukannya.

Dia dibebaskan dari penjara setelah salah satu pembunuh berantai paling terkenal di negara itu mengaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada 1988 terhadap seorang gadis berusia 13 tahun.

Yoon Seong-yeo berusia 53 tahun telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dibebaskan bersyarat pada 2009.

Baca Juga: Rohimah Akui Sudah Kenyang Disakiti Kiwil: Gak Pernah Izin, Tahu-tahu Udah Nikah Lagi Aja

Dia dengan tenang mendengarkan Hakim Park Jeong-je dari Pengadilan Distrik Suwon yang meminta maaf padanya atas nama pengadilan karena keputusan yang salah.

“Terdakwa tidak bersalah,” ucap hakim Park mengumumkan yang mendapatkan tepuk tangan meriah dari para pendukungnya.

“Saya berharap tidak ada yang harus melalui apa yang saya alami dan semua kasus menerima persidangan yang adil,” ujar Yoon kepada wartawan setelah dirinya dinyatakan tak bersalah.

Baca Juga: Lakukan Operasi Bokong Demi Tampil Seksi, Nyawa Kim Kardashian dari Meksiko Melayang di Tangan Medis

Yoon pada usia 22 tahun berprofesi sebagai mekanik di kota Hwaseong dan ditangkap pada Juli 1989 setelah polisi menuduhnya memperkosa dan membunuh seorang gadis pada September 1988.

Antara tahun 1986 hingga 1991, 10 wanita dari berbagai usia ditemukan diperkosa dan dibunuh secara brutal di daerah Hwaseong.

Di mana penangkapan Yoon tersebut terjadi saat polisi mendapat kritik dari publik atas kegagalan mereka untuk menangkap pembunuhan berantai tersebut.

Baca Juga: Viral Wanita Hamil yang Tak Pernah USG dan Minum Vitamin, Wujud Sang Bayi Berakhir Sepert ini

Polisi langsung menuduh jika Yoon bersalah dan pria itu mengaku jika dia sama sekali tak bersalah tapi penyidik polisi memaksanya untuk mengakui kejahatan yang tidak dilakukannya.

Pengadilan Distrik Suwon menjatuhkan hukuman seumur hidup pada Oktober 1989 yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada Mei 1990.

Pembunuhan yang terjadi di Hwaseong telah diangkat menjadi film pada 2003 dengan judul Memories of Murder karya sutradara Bong Joon Ho, yang memenangkan Academy Award tahun ini untuk film terbaik berjudul Parasite.

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: US News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x