Lecehkan Jamaahnya Sendiri, Penceramah Asal Malaysia Mengaku Tak Bersalah dan Minta Keringanan

- 18 Desember 2020, 18:01 WIB
ILUSTRASI pelecehan terhadap perempuan.*
ILUSTRASI pelecehan terhadap perempuan.* /Dok. Pikiran-Rakyat.com/

PR PANGANDARAN –Masih ingat dengan kasus penceramah asal Malaysia yang diduga melecehkan jamaahnya sendiri?

Da'i Syed yang berusia 25 tahun dengan nama asli Syed Shah Iqmal Syed Mohammad Shaiful Syed Jamalullail didakwa di Pengadilan Sesi dan Pengadilan Magistrate, atas tuduhan memperkosa seorang wanita Oktober lalu.

Syed yang tiba di kompleks Pengadilan Petaling Jaya pada pukul 10.10 pagi dan ditangkap polisi dengan borgol, tampak tenang.

Baca Juga: Tingkatkan Investasi dan Perdagangan, Korsel dan Indonesia Tandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi

Namun, seperti dilansir Harian Metro, terdakwa mengaku tidak bersalah.

Berdasarkan lembar dakwaan, ia didakwa melakukan hubungan seksual terhadap seorang pelajar berusia 22 tahun.

Terdakwa didakwa melakukan tindakan di Empire City Block, Damansara Perdana pada pukul 4 pagi tanggal 17 Oktober.

Untuk tindakan tersebut, ia didakwa berdasarkan Bagian 377B KUHP dan jika terbukti bersalah, Syed bisa menghadapi hukuman 20 tahun penjara dan atau cambuk.

Baca Juga: Peringatan Perang Dunia 3: Tiongkok Kirim 4 Pesawat Tempur dan Anggota Militer untuk Kuasai Taiwan

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x