Gemparkan Korsel saat Kemelut Pandemi, 20 Pria dan Wanita Diciduk Sedang Lakukan Pesta Seks Ilegal

- 19 Desember 2020, 16:41 WIB
Ilustrasi pesta seks.*
Ilustrasi pesta seks.* /pixabay.com/

PR PANGANDARAN - Sebanyak 20 pria dan wanita telah ditangkap oleh pihak kepolisian Korea Selatan, diduga karena ikut berpartisipasi dalam pesta seks ilegal atau 'gangbang' selama pandemi Covid-19.

Faktanya, prostitusi 'gangbang' yang sedang meningkat di Korea menyebabkan kegemparan dan kejutan bagi bangsa.

Pasalnya, saat ini Korea Selatan tengah dihadapkan dengan kemelut gelombang ketiga pandemi Covid-19, lebih parah dari sebelumnya hingga banyak rumah sakit kekurangan tempat tidur.

Baca Juga: Kim Jong Un Dianggap Tuhan, Warga yang Ketahuan Miliki Agama akan Dikirim ke 'Kamp Kematian'

Menurut laporan Surat Kabar Minggu baru-baru ini, prostitusi seks kolektif telah populer sejak paruh kedua tahun 2019 karena banyak pria dan wanita bertemu secara diam-diam melalui media sosial.

"Biasanya ada sekitar dua puluh pria dan empat wanita dalam satu kamar. Kami memesan kamar motel di pinggiran kota di mana tidak banyak orang dan mengadakan prostitusi gangbang," ujar salah sau mucikari seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Dispatch.

Faktanya, ada kasus di mana 83 orang didakwa dengan tuduhan prostitusi dan mediasi setelah prostitusi gangbang terungkap pada tahun 2017.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: dispatch


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah