PR PANGANDARAN - Pada tahun 2008, seorang pria bernama Cho Doo Soon telah melakukan kejahatan seksual pada seorang gadis berusia delapan tahun, memperkosanya di kamar mandi umum.
Atas perbuatannya itu, orang Korea menuntut agar Cho dihukum dengan hukuman seumur hidup di penjara.
Sayangnya, kasus tersebut berakhir dengan Cho menerima hukuman 12 tahun yang agak singkat. Dan per 12 Desember 2020 KST, Cho Doo Soon telah resmi dikembalikan kembali ke masyarakat setelah menghabiskan waktunya secara penuh di penjara.
Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Yatim Sejak Kecil dan Minta Doa untuk Ibunya, Netizen: Santun, Udah Pasti Sukses
Di depan Lembaga Pemasyarakatan Nambu Seoul pada pagi hari pembebasan Cho, pasukan polisi muncul - sebagai tindakan pencegahan terhadap potensi kekacauan yang mungkin terjadi.
Orang Korea masih marah dan frustrasi dengan pedofil yang dibebaskan. Terutama dengan liputan JTBC yang memperlihatkan perilaku tak biasa Cho saat melakukan masturbasi di penjara.
Orang Korea merasa tidak nyaman dengan pembebasannya, mempertanyakan apakah " waktu di lembaga pemasyarakatan benar-benar berhasil memperbaiki fetish seksualnya yang abnormal untuk gadis-gadis muda."
Baca Juga: Dituding Lakukan Pelecehan saat Berpacaran, FKA Twigs Ajukan Gugatan Terhadap Aktor Aktor LaBeouf
"Hasrat seksualnya masih berlebihan. Dan keinginan itu secara aktif diekspresikan dalam perilakunya. Jadi ya, hal ini menimbulkan sedikit kekhawatiran," ujar Psikologi Shin Eui Jin.
Artikel Rekomendasi