Fotografer Asal Malaysia Minta Rekan Model Sesama Pria Telanjang, Justru Berujung Hukuman

- 22 Desember 2020, 18:28 WIB
Ilustrasi fotografer.
Ilustrasi fotografer. /Pixabay/Free-Photos

PR PANGANDARAN – Pada 21 Desember, Hishamudin Hasyim, 32 tahun (juga dikenal sebagai Abeden atau @tkdnxv di media sosial) dijatuhi hukuman 6 bulan penjara atau denda Rp. 12 juta rupiah.

Hal ini terjadi setelah dia mengaku bersalah karena meminta pengguna Twitter @hygrandea, Adam Farred 21 tahun untuk telanjang.

Dia didakwa berdasarkan Pasal 509 KUHP yang memberikan hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda atau keduanya jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Ada Doa Ibu Dibalik Terpilihnya Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, Berikut Pesan Manis di Hari Ibu

Laporan polisi dibuat pada pukul 3.09 malam tanggal 23 November di Selayang Mulia, Gua Batu, Gombak, Malaysia.

Abeden diwakili oleh pengacara Ariff Amirul Abdul Jani yang mengajukan banding atas hukuman yang ringan dengan alasan itu adalah pelanggaran pertama kliennya dan terdakwa menderita penyakit jantung.

Pada 25 November, Adam muncul di media sosial untuk berbagi kisah dan pengalamannya berurusan dengan Abeden yang telah melecehkannya secara seksual.

"Hai Abeden, inilah waktunya bagi saya untuk mengungkapkan siapa Anda sebenarnya," katanya mengawali.

Baca Juga: Dalam Hari Ibu, Seorang Ibu di Filipina Justru Mati Ditembak Polisi, Hanya Karena Masalah Sepele

Di utas Twitter-nya, Adam menceritakan pengalamannya dengan influencer Malaysia.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x