Bocah 2 Tahun Alami Penyakit Kulit, Ternyata Akibat Dicabuli Ayah Kandungnya Sendiri

- 27 Desember 2020, 21:29 WIB
Bejat! Oknum Satpol PP di Bantaeng Tega Cabuli Adik Ipar yang Berusia 7 Tahun.
Bejat! Oknum Satpol PP di Bantaeng Tega Cabuli Adik Ipar yang Berusia 7 Tahun. /Pixabay

PR PANGANDARAN – Ayah merupakan sosok figur yang sering kali ditampilkan sebagai orang yang akan melindungi anak-anaknya.

Namun rupanya figur ayah tersebut tidak berlaku bagi sosok bapak yang satu ini.

Seorang bapak berinisial NS yang diketahui berusia 36 tahun tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Sudah Berlangsung 3 Tahun, Ini Kronologi Lengkap Guru Honorer Perkosa Muridnya Sendiri

Yang lebih memprihatinkan adalah anaknya tersebut masih berusia 2 tahun.

Diketahui pelaku tega melakukan aksi bejat tersebut lantaran sang istri yang juga merupakan ibu korban meninggal dunia awal tahun 2020.

Pelaku mengaku merasa kesepian sebab ditinggal sosok istri. Hal ini kemudian dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.

Baca Juga: Sempat Akan Dipisah, Kembar Marcel dan Mischa Chandrawinata Beberkan Rencana sang Ibu Semasa Kecil

Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi cabul tersebut di rumahnya yang berada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Saat itu pelaku menjemput dan membawa korban. Setelah dibawa, pelaku melakukan aksi bejatnya di sana," kata Kombes Audie Latuheru.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x