Dikira Babi Hutan, Seorang WNI Tak Sengaja Ditembak sang Majikan di Malaysia

- 29 Desember 2020, 07:35 WIB
Babi hutan yang ditangkap oleh Tukiran
Babi hutan yang ditangkap oleh Tukiran /Antara

PR PANGANDARAN – Pihak kepolisian Malaysia telah menahan pemilik lahan perkebunan setelah secara tidak sengaja menembak pekerjanya pada Kamis, 24 Desember 2020.

Kapolres Rembau Wakil Inspektur Anuar Bakri Abdul Salam mengatakan jika tersangka berusia 70 tahun dan telah ditahan pada hari Kamis tengah malam.

Penahanan terhadap tersangka tersebut dibarengi dengan penyelidikan yang dilakukan oleh personel dari Mabes Polres Rembau dan dibantu oleh tim dari Badan Reserse Kriminal Negri Sembilan markas kontingen polisi.

Baca Juga: Seolah Kabur dari Dua Anak Sule Usai Ngotot Minta Warisan, Ketua RT Bongkar Sifat Asli Teddy

Pihak kepolisian mengetahui insiden tersebut karena ada laporan sendiri dari tersangka yang mengaku tak sengaja menembak pekerjanya yang masih berusia 30 tahun.

“Kami menerima laporan pada pukul 20.00 dari tersangka yang mengatakan bahwa dia secara tidak sengaja menembak pekerjanya, seorang pria Indonesia berusia 30 tahun,” ucap pihak kepolisian dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari NST pada Selasa, 29 Desember 2020.

“Dalam insiden pukul 18.00, tersangka mengaku telah melepaskan tembakan ke pekerjanya yang dia sangka adalah babi hutan,” sambungnya.

Baca Juga: Pulangkan 20 Ribu Lebih WNI dari Luar Negeri, Ondy Rakhmat: Paling Berkesan Kisah dari Wuhan...

Anuar Bakri mengatakan jika tersangka lalu membawa korban yang mengalami luka di kaki kirinya ke RS Tampin untuk dirawat.

Dia menambahkan jika polisi juga menyita berbagai barang dari tersangka seperti senapan, peluru, dan ransel.

Insiden penembakan tersebut saat ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 37 Undang-Undang Senjata 1690.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: NST


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x