Dilabeli Penjahat, Kim Jong-un Kirim Warga Korut yang Langgar Karantina Covid-19 ke Kamp ‘Maut’

- 29 Desember 2020, 13:50 WIB
 Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un /KCNA via Twitter

PR PANGANDARAN – Korea Utara dilaporkan telah membuat kamp baru untuk warga yang melanggar aturan karantina virus corona.

Menurut laporan, setelah warga Korea Utara masuk ke kamp tersebut beberapa di antara mereka meninggal karena diperlakukan kejam.

Peraturan virus corona baru yang ditetapkan oleh Pyongyang telah diberlakukan di provinsi Sungho-ri dan Hwanghae Utara.

Baca Juga: Heboh di Twitter, Ribuan Bule Padati Bandara Soekarno-Hatta, Apa yang Terjadi?

Otoritas Korea Utara kini membuat aturan bagi siapa saja yang melanggar aturan karantina virus corona akan dikirim ke kamp penjara politik.

Selain itu, Partai Pekerja Korea Utara akan memberi label bagi yang melanggar aturan karantina sebagai ‘penjahat khusus’ yang bersalah atas kejahatan politik.

Akhir-akhir ini pelanggar karantina meningkat pesat dan untuk menampung ‘penjahat khusus’ itu dibuka kamp di Hamchon.

Baca Juga: Cek Fakta: Ustaz Abdul Somad Disebut Melarang Warga Bermain Facebook karena Haram? Ini Faktanya

Namun, sebuah sumber mengatakan bahwa kamp baru tersebut tidak besar dan dikelola oleh Kementerian Sosial.

Kementerian Jaminan Sosial telah menciptakan tempat bagi para pelanggar karantina yang dikenal sebagai Kamp 17.

“Pihak berwenang membuka fasilitas di salah satu tambang batu bara di mana dulu ada tempat kerja untuk Kamp Penjara Politik Hwachon. Mereka menciptakan kamp baru dengan menutup tambang dan menggunakan bangunan yang ada,” ucap sebuah sumber dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Express pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Ivan Gunawan Unggah Foto 'Kocak' Ucapkan Ulang Tahun, Deddy Corbuzier: Mang JAHAT!

Kamp itu ditutup sementara pada tahun 1991 setelah organisasi hak asasi manusia internasional mengklaim pelanggaran hak asasi manusia secara aktif terjadi di sana.

Fasilitas itu kemudian diberi nama baru yaitu Pusat Buruh Disipliner Sungho dan dapat digunakan sebagai kamp bagi mereka yang melanggar aturan karantina.

Sumber dari Korea Utara mengatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia sedang terjadi di dalam kamp tersebut.

Baca Juga: Pak Muh 'Fadil Jaidi' Nongol di YouTube Rewind Indonesia, Warganet Heboh Komentari Bajunya

“Alasannya adalah untuk membuat mereka merenungkan kejahatan terhadap Tanah Air. Jika anda pingsan saat berlari, mereka akan membuat anda berlari lebih dari 10 kali lipat,” ujarnya.

“Pada awal Desember, enam dari 53 tahanan baru meninggal sehari setelah memasuki kamp karena perlakuan kejam,” sambungnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Express


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x